Bima, Bimakini.- Sorotan atas bantuan program geoisalator untuk petani garam tahun anggaran 2018, oleh petani yang menilai tebang pilih, dibantah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Bima, Ir Hj Nurma, MSi, Selasa.
Pemberian bantuan itu, kata dia, sudah sesuai berita acara komitmen dengan penerima bantuan.
“Sesuai berita acara, kelompok tani itu sudah bekerja sesuai petunjuk tehnis dan petunjuk pelaksana program geoisalator,” jelasnya di ruangannya.
Dijelaskannya, pemberian bantuan untuk kelompok tersebut selama tiga tahun. Jika melaksanakan tidak sesuai dengan petunjuk tekhnis, maka di tahun ketiga digantikan dengan kelompok yang lain.
“Bila tidak dikerjakan sesuai berita acara, maka akan diganti dengan kelompok lain pada tahun ketiga,” katanya.
Lanjut dia, dipilihnya petani di sekitar resi gudang, karena mau bekerja dan memanfaatkan bantuan ini sesuai target. “Tidak sembarang orang yang diberikan bantuan ini, mereka ada komitmen dengan pemerintah sesuai dengan surat berita acara,” kata dia.
Karena pengadaan jumlahnya tidak banyak, kata dia, sehingga tidak bisa menjangkau semua. “Dari 160 lembar plastik Geoisalator ini, dibagi empat lokasi, Sanolo, Muku, Pandai dan Donggobolo,” ujarnya.
Tujuan program ini, kata dia, untuk mendapatkan garam kualitas KP 1 dan KP 2. Namun jika hanya menerima bantuan, tapi tidak melakukan menejemen air, maka dianggap gagal.
“Makanya kami mencari orang yang membantu pemerintah untuk melakukan pengolaan air, itulah yang dapat bantuan,” ujarnya.
Jelasnya, syarat kelompok penerima bantuan itu minimal memiliki 25 meja garam (petak). Dipilihnya lokasi dekat gudang, agar saat produksi mudah dimasukan.
“Namun petani yang belum mendapatkan bantuan, akan didaftarkan bila ingin memproduksi garam sesuai petunjuk tehnis,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.