Kota Bima, Bimakini.- Kepastian Pelantikan Wali/ Wakil Wali Kota Terpilih di Kota Bima masih dalam proses. Penjabat Wali Kota Bima, Crs Wirajaya Kusuma, MH telah menghadap Mendagri untuk menyampaikan surat dan menjelaskan alasannya.
Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik mengatakan, beberapa hari lalu baru pulang bersama Penjabat Wali Kota dari Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi rencana pelantikan di Kota Bima. Sekaligus menyerahkan
surat resmi Pemkot Bima. “Rencana pelantikan masih sedang berproses, kemarin kami konsultasi ke Mendagri dan ada arahan dari Mendagri dan semoga bisa terlaksana sesuai harapan,” ujarnya, Selasa.
Alasan pelantikan di Kota Bima, kata dia, karena kondisi di Mataram, yang masih terus dilanda gempa. Bahkan sulit diprediksi, apakah gempanya intensitasnya menurun atau meningkat.
“Alasan ini memungkinkan, tetapi kembali lagi pada pihak Provinsi dan Gubernur Terpilih, karena kewenangan melantik nantinya ada di Gubernur NTB,” ujarnya.
Untuk menguatkan rencana pelantikan di Kota Bima, kata dia, sudah meminta surat pernyataan dari Wakil Wali Kota Bima Terpilih, Feri Sofiyan, SH. Sedangkan Wali Kota Bima Terpilih, HM Lutfi sedang berada di Jakarta. “Mungkin kami menyusul ke Jakarta untuk meminta surat persetujuan sekaligus menyampaikannya ke Mandagri,” ungkapnya.
Karena jika dipaksakan di Mataram, kata dia, dikuatirkan terjadi gempa saat acara pelantikan. Apalagi undangan akan banyak yang hadir, sehingga jangan sampai muncul hal yang tidak diinginkan.
Sesuai jadwal, kata dia, pelantikan dilangsungkan 20 September atau tiga hari setelah pelantikan gubernur terpilih. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.