Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Tetapkan 363.117 DPT Pileg dan Pilplres 2019

Bima, Bimakini.- KPU Kabupaten Bima  menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA) di hotel Kalaki Beach, Kecamatan Palibelo, Senin (20/8). Sebanyak 363.114 pemilih ditetapkan sebagai pemilih pada Pemilu 2019.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima, Panwaslu, Pengurus Partai Politik (Parpol) serta Pemkab Bima.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Yuddin Chandra Nan Arif, SH, MH mengatakan, rapat rekapitulasi ini merupakan rangkaian kerja Pemilu 2019. DPS merupakan tahapan awal bagi KPU untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2019.

Rapat tersebut juga, untuk menerima masukan dari berbagai pihak sebelum penetapan DPT. DPS di 18 kecamatan di Kabupaten Bima dipaparkan, untuk diteliti kembali dan disahkan.

Lanjutnya, dari jumlah DPT yang sudah ditetapkan, terdapat data 1.141 pemilih yang dicoret. Lantaran mereka belum melakukan perekaman KTP Elektronok. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 di Kecamatan Madapangga meningkat. Peningkatan jumlah pemilih tersebut setelah ditetapkannya Daftar Pemilih...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Bawaslu Kota Bima, menemukan sebanyak 60 pemilih ganda dalam DPT Pemilu 2019. Sementara KPU Kabupaten Bima, mendapatkan 2.910 orang telah ke...

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima sedang melakukan audit terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bawaslu menggunakan sampel 10 rumah per...

Politik

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019,  ke PPK dan PPS untuk diumumkan. Ketua KPU Kabupaten...