Kota Bima, Bimakini.- Upaya penyelundupan Narkoba ke Rumah Tahanan (Rutan) Bima kembali terjadi. Kali ini dua pengunjung asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, kepergok membawa narkotika jenis sabu, Senin (27/8).
Mereka berupaya mengelabui petugas jaga Rutan Bima, dengan memasukkan barang tersebut ke satu batang rokok.
KBO Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi SH menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari Kepala Rutan Bima, Senin (27/8) sore. Bahwa ditemukan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pengunjung tahanan. Yakni AM (23) dan AR (18) warga Kecamatan Sape.
“Keterangan penjaga Rutan, mereka ini akan mengunjungi MF, 24 tahun tahanan kasus kepemilikan narkotika, sedang proses sidang,” jelasnya, Selasa (28/8).
Dari tangan kedua terduga pelaku, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Di antaranya, satu poket sabu berat 0,09 gram, satu bungkus dan lima batang rokok Marlboro merah. Kemudian, tiga unir handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT.
Dibeberkan Budi, sekitar pukul 17.00 Wita, AM dan AR mengunjungi MF di Rutan Bima. Saat itu, mereka membawa rokok marlboro merah dan didalamnya diisi satu poket plastik.
“Mereka masukkan satu poket sabu ini ke satu batang rokok. Saat memeriksa barang bawaan yang akan diserahkan ke MF, petugas menemukan sabu dan menghubungi kami,” tuturnya.
Saat ini, dua pria asal Sape itu masih diamankan di Sat Res Narkoba Polres Bima Kota. Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Untuk MF, kami mintai keterangan langsung di Rutan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Rutan Bima, H A Khaliq, SSos mengaku, kejadian seperti itu bukan yang pertama. Sebelumnya, kasus yang sama pernah terjadi beberapa kali. Rata-rata pengunjung yang kedapatan membawa sabu, merupakan pengunjung tahanan kasus narkoba.
Maraknya kasus seperti itu, membuat Khaliq harus lebih memperketat penjagaan. Dipastikannya, semua pengunjung tahanan akan diperiksa oleh petugas jaga. Semua barang bawaan akan diperiksa sedetail mungkin.
“Pengawasan tentu akan kami perketat. Tidak menuntup kemungkinan besok atau lusa, kasus yang sama akan terjadi lagi,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.