Bima, Bimakini.- Proses lelang seluruh tanah eks jaminan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Bima tahun 2018, akan dilelang September mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupateb Bima, melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset, Dra Faridah, Senin.
Agar nantinya, kata Faridah, pemenang tender dapat menggarap lahannya bersamaan dengan petani umumnya.
Sebelumnya, kata dia, akan dilakukan verifikasi proses lelang tanah eks jaminan. Juga perbaikan regulasi sebagai dasar hukum lelang. “Sedang disusun tata cara atau mekanisme pelaksanaan lelang yang akan diterapkan nanti,” ujarnya.
Persiapan menghadapi lelang ini, kata dia, untuk meminimalisir adanya reaksi dari masyarakat terhadap proses lelang. Berdasarkan data, jumlah tanah eks jaminan aparatur desa yang akan dilelang sekitar 1. 000 hektar lebih.
Dalam waktu dekat, kata dia, akan berkoordinasi kembali dengan bagian umum Setda Kabupaten Bima. Dalam proses lelang ini akan melibatkan pihak kejaksaan. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.