Bima, Bimakini.- Hasil rapat pleno penetapan Calon Anggota DPD RI oleh KPU NTB, Sabtu (18/8) di Mataram, meloloskan lima calon anggota DPD RI asal Bima. Lolosnya lima orang itu, setelah melalui proses verifikasi perbaikan.
Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bima, Arifuddin, SH mengatakan, dari 16 calon DPD yang melakukan verifikasi perbaikan tahap II dinyatakan memenuhi syarat. Kelima anggota DPD asal Bima itu adalah Drs H Ali H Arahim, MPd, Taufik La Tofi, Prof Dr Farouk Muhammad, H Arsyad, SE,MM dan Ir Moch Kisman Pangeran.
Rapat pleno itu sendiri selain dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se NTB. Juga Ketua dan Anggota Bawaslu NTB serta Calon/Penghubung masing-masing calon.
“Jumlah calon yang dinyatakan memenuhi syarat pada verifikasi faktual tahap awal dan tahap perbaikan sejumlah total 28 orang,” kata dia.
Mereka telah memenuhi syarat dukungan minimal, yakni mengumpulkan dua ribu KTP Elektronik dan persebaran minimal di 5 Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.
“Hal itu sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang verifikasi faktual perseorangan calon anggota DPD RI,” pungkasnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.