Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Sabu, Pasutri Dibekuk

Pasutri yang diamankan karena memiliki sabu.

Kota Bima, Bimakini.- Lagi, Sat Narkoba Polres Bima Kota mengungkap kepemilikan sabu. Pasangan suami isteri (Pasutri) asal Kota Bima, Rabu (1/8) siang dibekuk aparat kepolisian. Pasutri ini diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak enam poket besar.

KBO Sat Res Narkoba Polres Bima Kota, IPDA Budi Rohadi SH menjelaskan, pasutri yang dibekuk itu, BR, 49 tahun dengan NF, 31 tahun. Mereka dibekuk berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa di kosan pasangan suami isteri ini, sering dilakukan transaksi dan pesta sabu.

“NF dibekuk di kosannya di Kelurahan Melayu. Saat itu, suaminya (BR, red) sedang tidak berada di tempat,” jelas Budi, kemarin sore.

Saat penggerebekan, Tim Opsnal melakukan introgasi terhadap NF dan mengaku bahwa suaminya sudah ke luar. Atas dasar informasi tersebut, tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan BR di Kampung Sumbawa Kelurahan Paruga, Kota Bima.

Di kosan tersebut menurut Budi, ada banyak barang bukti yang berhasil diamankan. Diantaranya, satu bungkus besar plastik klip diduga berisi sabu, dua poket besar diduga berisi sabu dan tiga poket diduga berisi sabu. Kemudian, korek api gas, dua buah gunting dan satu buah tabung kaca.

“Kami juga mengamankan satu buah isolasi, dua unit handphone,” ujarnya.

Saat ini pasangan suami isteri bersama barang bukti tersebut diamankan di Sat Res Narkoba Polres Bima Kota. Mereka sudah dilakukan tes urine, namun hasilnya belum diketahui. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menguasai dan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu, tiga orang pria ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu disebuah salon di Desa Rasabou,...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin Kasat Resnarkoba, IPTU Tamrin, SSos, Senin (4/5) sekitar pukul 11.00 Wita menangkap diduga pengedar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim Resmob Brimobda Polda NTB, berhasil menangkap AA (24) warga di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (7/4) malam.  Sempat melarikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Empat warga Desa Monggo, Kecamatan Madapangga, ditangkap anggota Polsek Madapangga karena menguasai sabu, Selasa (24/3). Pemilik sabu yakni IH (18), SF (23),...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mahasiswa asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, AD (26) ditangkap personel Unit Opsnal (Buser) Sat Resnarkoba Polres Bima, Senin (10/2).  AD ditangkap karena...