Kota Bima, Bimakini.- Kesekian kalinya mobil tanki air milik Pemkot Bima terjaring razia. Sebelumnya milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan, kini mobil tanki air milik Bagian Umum Setda Kota Bima.
Mobil tanki saat itu hendak mendistribusikan air bersih ke sejumlah wilayah di Rasanae Barat dihentikan saat polisi menggekar razia di kawasan Taman Ria, Rabu (1/8) pagi.
Kabag Umum Setda Kota Bima, Muzzamil mengakui kendaraan di bagiannya ditilang polisi saat razia. Karena sopirnya tidak bisa menunjukan surat kendaraan.
“STNK nya hilang. Entah sopirnya lupa atau bagaimana, kita tidak tahu. Tapi sopir tidak bisa menunjukan STNK saat dirazia,” ujarnya.
Kini kendaraan tersebut, kata dia, berada di kantor polisi. Saat terjaring razia, mobil tangki tersebut hendak membawa air untuk didistribusikan kepada warga di Sarae, Melayu dan pasar. Akibatnya proses distribusi air terhambat.
Pihaknya saat ini, sedang mengurus kehilangan STNK. “Mobil itu yang biasa mendistribusikan air di Kelurahan Melayu, Sarae dan Pasar. Karena terjaring razia, jadi distribusi air bersih cukup terganggu,” sesalnya.
Karena kendaraan itu untuk pelayanan publik, pihaknya meminta kebijakan dan keringanan. Namun, kepolisian tetap tidak memberi izin untuk dikeluarkan sementara waktu. “Mau bagaimana, kita ikuti prosedur,” katanya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.