Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kota Bima, Nazamuddin menilai Penjabat Wali Kota Bima, Drs H Wirajaya Kusuma, MH terlalu memaksakan kehendak dalam mutasi pejabat di lingkup Pemkot Bima. Karena kebijakan mutasi yang dilakukan dapat menimbulkan kegaduhan di birokrasi.
“Penjabat Wali Kota sepertinya terlalu memaksakan kehendak di tengah kegaduhan atas kebijakannya tidak populer,” ujarnya, Jumat.
Bahkan, kata dia, kegaduhan bertambah setelah tiga jabatan Plt dimutasi, yakni Kepala Bappeda, Plt Kepala Inspektur dan Plt Kabag Humas dan Protokol Setda. Seharusnya semua dipertimbangkan, termasuk kondusifitas birokrasi. Apalagi penggeseran jabatan dianggap tidak penting saat ini.
“Apa yang penting dari penggeseran itu. Tiga jabatan Plt tersebut masih bisa memberikan pelayanan dengan baik,” ujarnya.
Meskipun diakuinya, Penjabat Wali Kota memiliki kewenangan penuh melakukan mutasi. Tetapi harus bijaksana dan memiliki sejumlah pertimbangan, guna menjaga stabilitas daerah.
Apalagi, kata dia, setelah Pilkada, suasana sudah mencair. Tidak ada lagi pengotak-kotakan, namun dengan adanya kebijakan ini, dapat membuat suasana kembali keruh.
“Kebijakan ini pasti memiliki dampak. Diantaranya menganggu pelayanan publik,” sorotnya.
Dampak dari penggeseran ini, kata dia, membuat tidak puas kelompok yang menang dalam Pilkada. Situasi seperti ini harus cerdas dicermati.
Apalagi, dinilainya dibalik kebijakan itu ada tekanan. Sementara Penjabat tidak boleh mengambil kebijakan berdasarkan tekanan pihak lain.
“Waktu Penjabat Wali Kota Bima ini juga tinggal sedikit, kenapa harus paksa diri disaat pelayanan di tiga OPD itu masih berjalan dengan baik,” sesalnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.