Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dua Remaja Pelaku Jambret di Bolo

Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap pelaku penjambretan di Bolo dan menewaskan korbannya, Ririn. Kedua pelaku adalah MR (17) dan FD 16), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo.

Keduanya ditangkap di rumahnya, oleh aparat Polres Bima dibantu anggota Polsek Bolo, Kamis (9/8) sekitar pukul 12.00 Wita. Kedua pelaku diduga tersangka pencurian dengan pemberatan.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan LP/307/VIII/2018/Ntb/ Res Bolo/ Sek Res. bima Pasal 363 KUHP. Kanit Opsnal Polres Bima, bekerjasama dengan anggota Polsek Bolo melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Dhafid Shiddiq SH,  SIK mengatakan, atas informasi diperoleh, anggota langsung melakukan penyelidikan. “Setelah dilakukan penyelidikan anggota mendapatkan informasi keberadaan barang bukti dan pelaku,” ujarnya, Kamis sore.

Lanjut dia, penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Bolo dan mendapat lokasi keberadaan pelaku di Desa Tambe.

“FD ditangkap saat sedang tidur rumahnya sedangkan MR ditangkap saat makan di rumah,” ujarnya.

Kata dia, saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan. Sehingga langsung membawa keduanya ke Mako Polres Bima untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini dua pelaku telah diamankan di Polres Bima,” ujarnya.

Kata dia, dua orang pelaku melakukan aksinya Jumat 3 Agustus 2018 sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu pelaku memantau situasi sekitar untuk melakukan aksinya. Melihat HP yang ada dijok depan sepeda motor korban, langsung mengambilnya.

“Dua pelaku mengikuti korban yang datang dari arah Tumpu mengendarai sepeda motor Beat, pada saat di tinggal korban, Fadel mengambil HP yang disimpat dijok depan motor tersebut,” terangnya.

Lanjut dia, saat itu korban sempat mengejar pelaku, ditengah jalan jatuh dari sepeda motor dan meninggal dunia. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.  (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku perampasan HP di jalan serta penadahnya. Pelaku yang diamankan adalah SR dan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Dua remaja asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, diamankan, Kamis (9/8).  Selain itu diamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone (HP) hasil jambret dan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Keluarga korban jambret, Ririn Suryani (25),  asal Desa Tumpu, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, diminta mempercayai aparat untuk pengungkapan kasusnya. Guru Sukarela ini...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ratusan warga Desa Tumpu, Kecamatan Bolo mendatangi Polsek Bolo, mendesak pelaku penjambretan segera ditangkap, Sabtu (4/8). Warga juga membakar ban dan memblokade...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Peristiwa nahas dialami Ririn (25), guru sukarela, asal  Desa Tumpu, Kecamatan Bolo, Jumat (3/8) malam. Korban dijambret di jalan lintas Dusun Tegal...