Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polres Dompu Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Dompu, Bimakini.- Satuan Narkoba Polres Dompu berhasil menangkap terduga pengendar Narkoba, Kamis (2/8). Penangkapan dilakukan di Dusun Latonda II, Desa Calabai, Kecamatan Pekat.

Lima orang dibekuk dan mengamankan sejumlah barang bukti sabu. Kelima pengedar tersebut adalah AW alias Udin, RK, WR, LM, dan LK.

Kanit Narkoba Polres Dompu, AIPTU Saihun mengatakan, dari tangan AW diperoleh  lima poket shabu yang belum diketahui beratnya. Selain itu, satu buah tas pinggang yang berisi kunci T sebanyak 3 biji.

Selain itu, kata dia, diamankan  uang Rp200.000 pecahan Rp 50.000. Keberhasilan polisi dalam penangkapan ini   berkat adanya laporan dari masyarakat.

“Ini  karena adanya informasi masyarakat bawah ada peredaran dan penjualan Narkoba,” ujarnya, Kamis.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Proses transaksi, kata dia, dilakukan di rumah AW alias Udin. Bahkan menurut warga sudah sering transaksi dilakukan.

Dan dari hasil penggeledahan di rumah AW, lanjut mantan Hummas Polres Dompu ini, tim Satuan Narkoba Polres Dompu  bersama tim Suspolsek Pekat menemukan barang bukti Shabu yang tersimpan dilipatan sarung yang digunakan AW. Setelah menginterogasi AW, bahwa barang itu diperoleh dari SM.

Atas  keterangan itu, kata dia, aparat melakukan penggeledahan  di rumah SM. Di  tempat ini, diperoleh 18 poket kecil shabu yang belum diketahui beratnya.

“Juga terdapat dua poket besar sabu dan satu dompet berisi uang sebanyak 400 ribu dengan masing – masing pecahan 100 ribu dua lembar dan pecahan 50 ribu empat lembar,” urainya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat penggeledahan rumah, kata dia, SM tidak ada di rumah, hanya anak dan istrinya. SM diketahui ada di rumah orang tuanya.

Saat penggeledahan itu, kata dia, disaksikan oleh masyarakat setempat. Kini para  pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Warga pun mengapresiasi apa yang dilakukan aparat dalam mengungkap kasus Narkoba. “Kami berharap jika ada pelaku lainya bisa ditangkap,” kata Saiman, warga Latonda Kecamatan Pekat, Kamis. (JUN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Diduga jadi pengendar narkoba jenis sabu-sabu, 2 (dua) orang pemuda asal Kecamatan Pekat ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu, Kamis (09/06/2022) malam....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 25,07 Gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kilogram (Kg). Seorang pemuda...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 63,36 Gram di Lapas Kelas II B Dompu, Desa Nowa Kecamatan Woja, seorang adik –...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil melimpahkan 10 (sepuluh) berkas perkara kasus penyahgunaan narkoba dengan 12 (dua belas) orang tersangka kepada...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kesekian kalinya, jajaran Satresnarkoba Polres Dompu kembali menangkap terduga pengendar narkoba jenis shabu-shabu, Kamis (17/02/2022) dini hari. Kali ini, tim Bravo...