Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Surat Kendaraan Lengkap, Satlantas Pasangi Bendera

Bima, Bimakini.- Ada yang berbeda dilakukan Sat Lantas Polres Bima Kabupaten saat kegiatan razia gabungan deangan Dispenda. Bagi kendaraan yang suratnya lengkap dipasangkan bendera.

Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten,  IPTU Putu Gde Caka  mengatakan, operasi gabungan tersebut mengarah pada kelengkapan kendaraan. Seperti STNK, Pajak, Spion, Plat dan knalpot racing. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan rasa nyaman  pengendara dalam menaati rambu-rambu lalulintas. “Razia rutin dilakukan dalam rangka  memberikan kenyaman pada pengendara,” ujar Caka.

Kata Caka, setelah memastikan pengendara lengkap surat suratnya, pihaknya memasang bendera merah putih pada kendaraan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk untuk menanamkan jiwa nasionalisme. “Mulai saat ini hingga detik detik HUT RI kami akan pasang bendera pada setiap pengendara. Sekarang terhitung sudah 50 bendera ukuran kecil yang sudah dipasang,” terangnya.

Dijelaskannya, pemasangan bendera merah putih jelang perayaan HUT RI diatur dalam UU Nomor 214 Tahun 2009. Sesuai tertera dalam UU tersebut, bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus. “Pemasangan bendera negara adalah wajib dilakukan jelang HUT RI. Termasuk pada kendaraan karena dalam UU wajib bagi warga negara yang menggunakan kendaraan pribadi dan umum diseluruh indonesia,” tutur Caka.

Lebih lanjut kata dia, tujuan lain dari pemasangan bendera adalah untuk memberikan penghargaan bagi pengguna jalan yang lengkap surat dan identitas lainnya. Hal itu juga sebagai bentuk motivasi bagi pengguna jalan agar taat berlalu lintas.

“Kita harap dengan cara seperti ini mampu meningkatkan kesadaran bagi pengguna jalan untuk taat pada rambu rambu lalu lintas serta kelengkapan identitaslainnya,” ungkap Caka. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sedikitnya 24 pengendara terjaring dalam razia Cipkon oleh Satgas Kamseltibcar Lantas OMB Polres Bima, pada Senin 27 November 2023 malam. Razia yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Hindari  razia Satuan Lalu Lintas, sejumlah pengendara roda dua memilih melalui ‘jalur tikus’ di belakang Mapolres Bima. Namun, rupanya melewati jalur...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Banyak cara yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat untuk menghindari sanksi tilang dari aparat Kepolisian. Hal tersebut seperti yang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota menilang sedikitnya 6.142 unit kendaraan selama Januari awal hingga pertengahan Desember tahun 2020 ini. Pelanggar...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Razia kendaraan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota dan Kabupaten belakangan ini mendapat kritik dari masyarakat, karena kerap dilakukan di...