Bima, Bimakini.- Alokasi Dana Desa (ADD) dan DDA bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan kemiskinan. Target itu sesuai dengan Program Nawacita Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) saat Pencanangan Program BSPS di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Sabtu (4/8).
Dijelaskan Wabup, ADD dan DDA yang diperuntukan bagi setiap desa sekitar Rp 1 miliar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, harus dapat dimanfaatkan dengan baik.
Lanjut Wabup, dalam program pemberdayaan, pemerintah desa harus melakukan pendataan yang tepat. “Jangan memasukkan nama warga berdasarkan ada hubungan keluarga, saudara atau karena kedekatan emosional. Tapi, datalah warga yang betul-betul miskin untuk mendapatkan bantuan program pemberdayaan tersebut,” ujarnya.
Masih kata Wabup, jika pemerintah desa obyektif, maka diyakini angka kemiskinan di tingkat desa menurun setiap tahunnya.
“Saya yakin angka kemiskinan di tingkat desa dapat menurun pada setiap tahun, bila aparatur pemerintah desa tidak ‘tebang pilih’ saat melakukan pendataan dalam program pemberdayaan,” ujarnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.