Kota Bima, Bimkini.- Prihatin masih adanya tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat, Waka Polda NTB, Brigjen Pol Tajudin, SIK mengingatkan masyarakat tidak lagi melakukannya. Menyerahkan penanganan setiap kasus pada pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Waka Polda NTB, Brigjen Pol Tajudin SIK saat membuka kegiatan Tabligh Akbar di halaman Museum ASI Mbojo, Sabtu (4/8).
Karena, kata dia, tindakan main hakim sendiri melawan hukum.
Diakui Tajudin, tugas Polri ke depan semakin berat. Polri memiliki tugas utama yakni melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. “Siapapun yang melanggar hukum, memiliki hak yang harus dilindungi. Dan ada prosedur penanganannya,” tuturnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan setiap kasus pada pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk mengontrol, jika pada proses penanganan yang dilakukan pihak kepolisian, dijumpai hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan membuat masyarakat merasa tidak puas.
“Jika ada yang tidak puas dengan pelayanan Polri, bisa lapor ke Polsek, ke Kasat Reskrim dan bisa langsung ke Waka Polda. Tapi ingat, tidak boleh maen hakim sendiri,” tegasnya.
Tajuddin berharap, tidak ada lagi aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat. Karena menurutnya, hal tersebut justru akan menimbulkan persoalan baru masyarakat itu sendiri.
“Justru akan merugikan masyarakat itu juga,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.