Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bawaslu Diminta Tegas Tertibkan Iklan Bacaleg

AL Imran, SH.

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima diminta tegas untuk menertibkan iklan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di media massa. Karena setelah imbauan melalui Partai Politik (Parpol) dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) masih dimuat.

Atas kenyataan itu, Advokat Al Imran, SH meminta Bawaslu untuk segera meresponnya dan tidak membiarkan pelanggaran berlarut-larut. Apalagi pemasangan iklan di media massa sebelum  waktunya, juga termasuk pidana.

“Saya sudah  mengirimkan nama-nama Bacaleg yang memuat iklan di media online. Setelah imbauan Bawaslu, masih terpasang,” ujarnya pada BimaEkspres, Jumat (7/9).

Namun, kata dia, ada media online yang sudah menurunkan iklan Bacaleg, setelah adanya imbauan. “Maka, Bawaslu harus segera bertindak, bila perlu memerosesnya sesuai ketentuan berlaku,” ungkapnya.

Bahkan, dia mengancam akan melaporkan Bawaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP), jika tidak memerosesnya. “Saya sudah sampaikan dan ingatkan kepada Bawaslu,” ungkapnya.

Komsioner Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani, mengaku sudah menghubungi pimpinan media bersangkutan untuk tidak lagi menayangkan iklan Bacalag. “Kami sudah hubungi pimpinan medianya,” ujarnya. (IAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima Menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan menghadapai masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024,...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Setiap tahapan Pemilu, memiliki tingkat kerawanan sendiri. Maka perlu ada pemetaan kerawanan disetiap tahapan, tertama masa tenang dan saat pungut hitung....

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima telah melakukan pengawasan dan pencermatan, terhadap data pemilih di Kota Bima untuk Pemilu tahun 2024....

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Proses pelipatan serta penyortiran surat suara telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima selama 8 hari, 5 Januari...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima mengawasi ketat kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2024, Sabtu (6/1/2024)...