Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Dapat Bantuan, Nelayan Desa Saro Dilarang Jual

Penyerahan alat tangkap ikan dan mesin ketinting kepada nelayan Desa Saro, Kamis.

Bima, Bimakini.- Sejumlah nelayan Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, mendapatkan bantuan alat tangkap ikan dan mesin ketinting dari Pemerintah Desa (Pemdes). Bantuan bersumber dari APBDes tahun 2018 itu diserahkan, Kamis (6/9).

Kepala Desa Oi Saro, Adnan Sanif mengatakan,  delapan nelayan mendapat bantuan tahun ini. Bantuan diberikan berupa mesin ketinting dan jaring alat tangkap ikan.

“Bantuan alat ketinting dan pukat untuk masyarakat nelayan ini bersumber dari APBDes ADD dan DDA tahun 201,” ujarnya, Jumat.

Adnan mengatakan,  pembagian bantuan nelayan itu diserahkan secara langsung oleh Pemdes, dampingi BPD dan Babinkamtibmas. Penerima diingatkan untuk tidak menjualnya.

“Kami membuat surat pernyataaan kepada penerima bantuan agar tidak memperjual belikan bantuan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Adnan mengatakan, ketika ada nelayan memperjual belikan bantuan itu, maka dikenakan sanksi. “Harus dimanfaatkan oleh penerima bantuan, kalau dihilangkan maka kami akan kenakan sanksi,” tegasnya.

Kades berharap,  bantuan ini bermanfaat bagi nelayan yang ada di Desa Oi Saro.  Untuk nelayan yang belum mendapat bantuan tahun ini, agar bersabar.

“Bantuan akan diberikan secara bertahap, kami akan menyusun penerima bantuan tahun akan datang,” katanya. (MAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait