
Ilustrasi
Bima, Bimakini.- Diduga mengonsumsi obat terlarang jenis Tramadol secara rutin, remaja asal RT 11 RW 03 Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Irwansyah (23) meninggal, Senin (23/9). Ipeng samaan teman-temannya itu mulai konsumsi tramadol satu tahun lalu.
“Sejak satu tahun yang lalu Almarhum konsumsi Tramadol. Setiap harinya tidak pernah ketinggalan,” ujar Habe, Anggota BPD Woro, Selasa (25/9).
Kata Habe, lantaran sering menggunakan obat penenang tanpa resep dokter, akhirnya korban jatuh sakit. Sudah beberapa kali dirawat di Puskesmas dan Rumah Sakit. “Sebelum meninggal almarhum sempat dirawat secara medis. Namun takdir berkata lain dan Tuhan berhendak untuk memanggilnya, Senin sore (24/9),” terangnya.
Habe berpesan, agar generasi muda, dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pengalaman buruk. Sekaligus menjauhi menggunakan Tramadol.
“Meninggalnya Irwansyah dijadikan pelajaran bagi generasi muda lainnya. Karena penyesalan itu tidaklah berguna,” tutur Habe.
Dikatakannya, tidak ada yang menyadari, dalam sebutir obat Tramadol dapat memutuskan urat saraf. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
