Kota Bima, Bimakini.- Audiensi terkait reklamasi dan kepemilikan laut kawasan Amahami, Selasa (18/9) kembali dilakukan. DPRD Kota Bima pun, akhirnya sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus dilakukan setelah anggota DPRD Kota Bima, Nazamuddin S.Sos mendengar penjelasan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sudah tahu ada masalah atas lahan itu, malah menerbitkan sertifikat baru,” tegasnya.
Terlebih persoalan reklamasi laut begitu lama tak ada solusi. Pansus dibentuk agar lembaga dewan memiliki kewenangan lebih, mengungkap mafia dibalik persoalan laut di kawasan Ama Hami.
“Siapa saja oknum dibalik penguasaan laut dan reklamasi ini, harus terungkap,” ujarnya.
Atas masukan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan SAdm dan Sudirman DJ SH sepakat membentuk Pansus. Menurutnya, melalui Pansus, dua pesoalan itu dapat diselesaikan.
“Setelah mendengarkan pemaparan BPN dan OPD terkait, sepertinya hanya pembenaran saja. Tahun 2019 kami sepakat bentuk Pansus,” tegas duta Partai Golkar ini.
Lanjutnya, Pansus yang dibentuk melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat Kelurahan Dara. Baginya, pembentukan Pansus merupakan hal urgen.
“Pertayaannya, kenapa Pemkot Bima malah membuat jalan puluhan meter dari batas selatan kawasan Pasar Ama Hami. Siapa pemilik lahan itu, ini tak terjawab. Padahal seharusnya, Pemkot Bima bisa cari tahu,” bebernya.
Tambah Pawang, ketika ingin membangun jalan, kenapa tidak dilakukan di ujung selatan lahan Pasar Ama Hami. “Kami juga pertayakan, ada ruang puluhan meter dari jalan dan Pasar Ama Hami. Siapa pemilik sisa lahan itu, harusnya Kadis Laut berikan pemahaman soal itu pada Dinas PUPR, jangan kemudian pemerintah diam ada oknum mau menguasai laut,” kesalnya.
Hal senada dikatakan Sudirman DJ SH. Menurutnya, audensi atau RDP hanya buang waktu. “Tak ada kejelasan dan tak ada solusi, hanya mengelak saja. Melalui Pansus, kewenangan kita untuk usut lebih lanjut, besar,” pungkasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.