Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

FHI Kota Bima Tolak Seleksi CPNS K2

Kota Bima, Bimakini.- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Dearah (CPNSD) khususnya jalur K2 mendapat penolakan keras dari Forum Honorer Indonesia  (FHI) Kota Bima. Pasalnya, seleksi tersebut mensyaratkan umur maksimal 35 tahun.

Massa FHI Kota Bima berkumpul dan menggelar aksi di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Senin (24/9). Selain itu, mendatangi DPRD Kota Bima, menolak seleksi CPNS untuk formasi Honorer K2.

Aksi penolakan itu sebagai buntut diterbitkannya Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018. Aturan tersebut dinilai diskriminatif dan membatasi hak sebagian Honorer K2.

Sekretaris FHI Kota Bima, Mulyadin mengatakan, Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 membatasi usia Honorer K2 yang bisa ikut seleksi CPNS maksimal 35 tahun. “Ini sangat diskriminatif,” tegasnya di Kantor DPRD Kota Bima.

Aturan tersebut menurutnya, sangat tidak adil, karena mengabaikan hak Honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun. Sementara rekan-rekannya sesama Honorer K2 di Kota Bima telah berusia lebih dari itu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ketua FHI Kota Bima Jubair mengatakan, padahal dari sisi pengabdian, Honorer K2 di atas 35 tahun banyak yang mengabdi lebih dari 30 tahun. “Bahkan, sebelum kota ini terbentuk kami sudah mengabdi. Jelas aturan ini bikin kami galau. Karena itu, kami menolak tegas Pemerintah Kota Bima merekrut CPNS khusus Honorer K2,” tegasnya.

Dia meminta Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima bersurat ke Kemenpan RB dan Presiden RI untuk mencabut aturan diskriminatif tersebut. Membatalkan Permenpan Nomor 36 tahun 2018.

Mendesak pemerintah menerbitkan Perpu, untuk meningkatkan status tenaga honorer menjadi CPNS, dengan pengangkatan langsung tanpa tes. Ini sebagai pertimbangan kemanusiaan karena telah mengabdi puluhan tahun.

“Harapan kami dengan adanya aksi unjuk rasa ini dapat menggugah rasa simpati dan kemanusiaan Walikota dan DPRD Kota Bima,” tegasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Perwakilan FHI Asisten I, Drs H M  Farid, MSi dan Asisten II, Dr Ir H Syamsydin, MS. Sedangkan di DPRD Kota Bima diterima Ketua, Syamsurih, SH, didampingi H. Agus Wiriawan dan Anwar Arman, SE.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH mendukung perjuangan tenaga honorer. Menginstruksikan jajaran Komisi terkait mendatangi kantor Menpan RB dan DPR RI. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait