Kota Bima, Bimakini.- 30 Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, akan dievaluasi. Hal itu berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017.
Kabag OPA Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, SSos mengatakan, terbitnya Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD. Berdasarkan surat Permendagri ini, UPTD Pendidikan dan Kesehatan dibedakan dengan lainnya.
Dijelaskannya,proses penyesuain UPTD di Kota Bima sudah dilakukan sejak tahun 2017. Saat ini dari 41 UPTD, sudah 11 yang dapat rekomemdasi dari Provinsi NTB. “Sudah ditetapkan dengan Perwali, yakni enam di Pertanian, dua di DLH dan satu PUPR , satu di Dinas Koperindag serta satu UPT pada Dinas Perhubungan,” ujarnya pada Bimakini.com, Sabtu (8/9).
Sementara yang lainnya, kata dia, masih menunggu klarifikasi OPD terkait. “Itulah dasar dikeluarkan surat oleh Penjabat Wali Kota Bima. Tujuannya agar penyesuaian UPTD segera dituntaskan, karena prosesnya harus diverifikasi oleh Pemprov NTB. Jika ini berlarut larut, maka akan berimplikasi pada penganggaran di APBD 2019 dan SDM itu sendiri,” ujar mantan Kabag Humas ini.
Dikatakannya, langkah yang diambil oleh Penjabat Wali Kota sangat tepat. Karena Permendagri 12 Tahun 2017 tegas mengatakan penyesuaian cabang dinas dan UPT harus tuntas enam bulan setelah Permendagri diundangkan.
“Sementara Permendagri dikeluarkan pada Maret 2017 dan memang ada pengecualian karena akan diatur lebih lanjut, yakni UPT pada satuan Pendidikan, Rumah Sakit dan Puskesmas, serta pengaturan tersebut sudah keluar seiring keluarnya SE Mendagri tanggal 12 Juni 2017,” tambahnya.
Lanjut Gazali, surat yang dikeluarkan oleh Penjabat Wali Kota untuk minta klarifikasi, bukan penghapusan. Proses penghapusan tidak sesederhana itu, tapi harus melalui Perwali, sedangkan proses pembentukan UPTD tidak semudah sebelumnya.
“Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan diverifikasi oleh Pemprov NTB, nanti pihak Pemprov akan keluarkan rekomendasi terkait layak tidaknya UPT dibentuk termasuk klasifikasinya,” pungkanya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.