Kota Bima, Bimakini.- Hati-hati menggunakan akun media sosial, dalam merespon sesuatu. Bisa saja apa yang ditulis, berimplikasi luas, apalagi membuat pihak tertentu tersinggung atau dirugikan.
Seperti diduga dilakukan oknum Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH. Gara-gara statusnya yang merendahkan mutu lulusan kampus di Bima, sehingga berujung protes. Bahkan, ratusan mahasiswa STISIP Mbojo Bima, mendatangi Mapolres Bima Kota untuk melaporkannya.
Pemilik akun facebook bernama “De Je” yang diduga anggota DPRD Kota Bima, Sudirman DJ direaksi keras. Tidak hanya di media sosial, namun juga berbuntut hukum.
Dalam statsu tersebut ditulis “Hahahaha, Pak Taufik ternyata jebolan STISIP ini anak. kaceiku (saya pikir, Red) lulusan UI ato universitas negeri, pantas sandede mpa (segitu saja). kuliah mboda ta Ari mas Aina kuliah di Mbojo mpoa, Ede sampula kagoko kaimu re (kuliah ulang diluar daerah Bima Mas, jangan kuliah di Bima saja, pantas saja bodoh begitu.”
Komentar ini muncul saat sang anggota dewan beradu argumen dalam salah satu postingan berita Bimakini.com yang dibagikan pengguna media sosial Facebook lainnya dengan judul “Penambahan Anggaran Masjid Terapung, No!”. Sontak pasca-komentar itu muncul kemudian viral lantaran para alumni kampus civitas kampus yang dimaksud merasa tersinggung.
Puket I STISIP Mbojo Bima, Drs Arif Sukirman, MH, mengaku telah menelaah dan mengkaji komentar yang dilontarkan oknum tersebut dan menganggap sebagai pelecehan. “Jelas ini tidak mendidik dan tidak etis ditulis oleh seorang oknum dewan dan sangat jelas dia menghina kampus STISIP Mbojo-Bima,” tukasnya.
Selain melaporkan ke Polres Bima Kota, rencananya melapor ke Bawaslu Kota Bima. Hal itu terkait keikutsertaan oknum menjadi Caleg.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengaku memang pihaknya telah menerima laporan pengaduan dugaan penghinaan ITE dari pihak kampus STISIP Mbojo-Bima. (IQO/DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.