Kota Bima, Bimakini.- Rombongan tim Ispektorat Provinsi NTB, Selasa (4/9) mendatangi Kantor Pemkot Bima. Kedatangan mereka untuk pemeriksaan pembatasan tugas jabatan Wali Kota Bima sebelumnya.
Rombongan dipimpin Ispektur Pembantu Khusus Ispektorat NTB, Gede Putu Aryadi dan didampingi Kepala AP, H Faharuddin SSos. Mereka diterima Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa, MH diruang kerjanya.
Usai menggelar pertemuan, Gede Putu Aryadi mengatakan, sesuai aturan, saat peralihan jabatan lama dan baru perlu dilakukan pemeriksaan akhir massa jabatan. Tujuannya menilai kinerja Wali Kota sebelumnya sekaligus pembatasan tugas dengan pejabat baru.
Rencananya, kata dia, tim akan berada di Kota Bima selama lima hari ke depan. Melihat sejauh mana capaian program pejabat sebelumnya. “Apa belum dan sudah dilakukan selama menjabat lima tahun sesuai isi RPJMD,” terangnya.
Melalui pemeriksaan ini, kata Gede, akan dapat diketahui batasan program tugasnya. Sehingga pejabat baru bisa fokus pada janji politiknya. Kemudian bisa dituangkan dalam RPJMD lima tahun ke depan.
Sehingga, kata dia, masyarakat mengetahui, apa saja yang sudah dilakukan dan belum sesuai isi RPJMD. Sekaligus melihat tolak ukur kinerjanya. “Pejabat baru dapat lebih baru fokus dengan janji politiknya sesuai RPJMD,” terangnya.
Empat bidang yang akan dinilai, kata dia, pengelolaan kebijakan daerah. Apakah sudah direalisasikan dalam kebijakannya dan sesuai aturan perundang-undangan. Selanjutnya, mengenai keuangan, asset, kepegawaian. Termasuk bagaimana
prosedur pengangkatan pegawai.
Hasil akhir dari penilaian ini, kata dia, akan ada rekomendasi. Namun, rekomendasi tersebut akan diserahkan saat serah terima jabatan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.