Bima, Bimakini.- Sekretaris Desa (Sekdes) Kara Kecamatan Bolo, Arini Suryani kecewa dengan perekaman KTP-E dilakukan secara offline oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Kamis (6/9). Padahal Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Bima pernah menyampaikan saat pertemuan di Kantor Kecamatan Bolo perekaman dilakukan secara Online.
Kata Arini, karena dilakukan secara Offline, pihaknya sempat melakukan komplain. Akan tetapi karena dijanjikan perekaman dalam waktu dekat.
“Saya sempat komplain, kenapa perekaman dilakukan secara Offline. Tapi karena dijanjikan akan selesai pada Rabu (12/9) pekan depan, ya sudah perekaman dilanjutkan,” ujarnya.
Dijelaskannya, terkait perekaman itu sumber dananya dari dana desa yakni sebesar Rp 2,5 juta. Dana itu untuk biaya transportasi tim pelayanan mobile Dinas Dukcapil. Tidak saja itu, dana itu untuk biaya konsumsi dan lainnya.
Lanjut Sekdes, jumlah warga yang melakukan perekaman KTP-E sebanyak tujuh orang dari 17 yang didaftar. Sedangkan yang melakukan pembuatan KK 23 orang dan akta 32 orang.
“Sepuluh orang yang didaftar untuk melakukan perekaman KTP-E tidak hadir. Sehingga mereka masuk dalam data untuk melakukan perekaman tahap berikutnya. Karena kita sudah minta kepada pihak Dukcapil untuk turun lagi,” ungkapnya.
Koordinator tim pelayanan mobile Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Muhammad Amin, MM membenarkan bahwa perekaman KTP-E bagi warga Desa Kara dilakukan secara Offline. Alasannya karena tidak ada alat pendukung, disamping itu jaringan internet di desa setempat tidak bagus.
“Perekaman dilakukan secara Offline sebab fasilitas pendukung tidak ada,” ujarnya.
Karena perekaman KTP-E belum tuntas dilakukan, pihaknya berjanji akan menyelesaikan secepatnya, yakni di kantor Dinas Dukcapil. Jika sudah terbit, pihaknya akan menyerahkan secara kolektif kepada Pemdes Kara. “
Yang jelas kalau selesai pembuatannya. Staf Dukcapil akan mengantarkannya,” jelasnya.
Dijelaskannya, pada prinsipnya kegiatan itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kemendagri untuk menjemput bola dalam rangka percepatan kepemilikan dokumen kewarganegaraan. Lebih khusus KTP-E, kita berusaha menyisir setiap sudut wilayah kabupaten. Karena kepemilikan KTP-E merupakan syarat utama untuk bisa mengikuti suksesi Pilpres maupun Pileg. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
