Bima, Bimakini.- Menghadapi Lomba Penataan Arsip, pekan ketiga September 2018, Panitia Pendamping Tim Juri, memberi pembinaan. Tim Pendamping terdiri dari Inspektur Pembantu, Kabag Hukum, Kabag OPA, Kabid Kesra BKD, Kabid Arsip, Kabid Komunikasi Publik Diskominfostik, serta tiga Kabid BPPKAD, Kamis (30/
Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip, Julkifli SH, MHum mengatakan, pemantauan untuk melihat dari dekat OPD mana yang telah melakukan tatakelola arsip sesuai ketentuan regulasi. Untuk itu, dalam Bulan September Tim Juri dari ANRI dan Pemprov NTB akan menilai langsung untuk memastikan pemenuhan ketaatan asas dari
Berdasarkan hasil pemantauan, evaluasi dan pembinaan sudah ada beberapa OPD yang telah menerapkan sistem tata kelola arsip dengan baik. Meskipun masih dilakukan
Ditambahkannya, hasil kunjungan lapangan tersebut juga menemukan masih ada sebagian OPD yang belum melakukan tatakelola sesuai dengan amanat Peraturan Perundang-undangan. Untuk itu diharapkan, seluruh OPD dapat melakukan pendataan sekaligus memahami arti pentingnya sistem tata kelola
Selanjutnya Senin (3/9) Tim akan melakukan peninjauan OPD yang ada di wilayah Kota Bima. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.