Dompu, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif dan Presiden 2019. DPT itu sudah diserahkan melalui PPK untuk selanjutnya diumumkan di masyarakat.
Untuk memastikan, apakah DPT itu sudah ditempat di tempat umum, KPU mementau ke lapangan. Agar tahapan pelaksanaan Pemilu dapat dipastikan berjalan.
Komisoner KPU Kabupaten Dompu, Suherman, SPd mengatakan, pihaknya memantau pengumuman dan penempelan DPT di masing-masing desa dan kelurahan. Pemantauan Sabtu (1/9) dilakukan di sempat kecamatan, Dompu, Woha, Huu, dan Pajo.
“Monitoring ini dimaksudkan untuk memastikan agar pengemuman atau penempelan DPT telah dilakuakn sesuai tahapan, sesuai tempatnya dan dilakukan penempelan dengan baik,” terangnya.
Dia mengimbau agar masyarakat dapat mengecek kembali daftar namanya dalam DPT tersebut. Jika masih ada yang belum terdaftar, maka dapat melaporkan diri.
“Bagi yang belum terdaftar silahkan menghubungi PPS terdekat agar didaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK),” ujarnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.