Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

KPU Kabupaten Bima Coret Lima Bacaleg

Arifuddin, SH

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, mencoret lima Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Dicoretnya lima orang itu, karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bima, Arifuddin, SH membenarkan dicoretnya lima Bacaleg tersebut, karena TMS. Ada yang masih berstatus sebagai ASN, mengundurkan diri dan meninggal dunia.

“Satu orang meninggal dunia, satu masih berstatus ASN dan satu mengundurkan diri, semua dari PKB,” sebutnya, Jumat (7/9).

Selain itu, kata dia, ada Bacaleg yang masih menjabat di BUMD, yakni Kepala PDAM Sape dari PAN. Satu lagi ASN dari Partai Berkarya.

KPU, kata sudah menyampaikan hal tersebut kepada Parpol pengusung, selanjutnya mengajukan pengganti. “Kami sudah bersurat ke masing-masing parpol yang bersangkutan  agar mengganti bakal calon yang tidak memenuhi syarat tersebut,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Dompu juga men-TMS-kan satu Bacaleg karena sudah tidak memenuhi syarat atau melanggar pakta integritas. Yakni, tidak pernah dipidana kasus korupsi, asusila terhadap anak.

Sesuai regulasi, batas akhir penggantian Bacaleg oleh Parpol 10 September. Sedangkan penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT), 20 September. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Bima, Bimakini.- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 resmi dilaunching oleh KPU RI, Minggu (31/3) malam di area Candi Prambanan, Yogyakarta. Hadir Ketua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Empat terduga  pelaku pembakaran logistik Pemilu di Kecamatan Parado tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sabtu (24/2/2024). Pasalnya...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Penunguran Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Sabtu 24 Februari 2024 berjalan lancar. Untuk itu, KPU menyampaikan apresiasi kepada semua...

Pemilu Serentak 2024

Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 7O5 Tahun 2024 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada Pemilihan...

Pemilu Serentak 2024

Kota Bima, Bimakini.-  Logistik Pemilu 2024 di lima TPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, di Desa Wane, Rato, Kamsa, Desa Lere. Pembakaran dilakukan saat...