Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Legislatif 2019. Pleno berlangsung di aula Kantor setempat, Kamis (20/9) dihadiri Bawaslu dan Partai Politik.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Yuddin Chandra Nan Arif, SH, MH, mengatakan, menjelang dimulainya tahapan Pemilu Legislatif, maka KPU menetapkan DCT. Sebelumnya telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) kepada publik untuk mendapatkan tanggapan.
Namun selama tanggapan, ada keberatan masukan publik. “Kami menggelar rapat pleno terbuka penetapan DCT. Kami sudah sampaikan hasilnya ke Parpol Peserta Pemilu,” ujarnya.
Jumlah DCT yang ditetapkan, 601 dari DCS sebanyak 603. Berkurangnya jumlah itu, karena ada mengundurkan diri dan meninggal dunia.
Disebutkannya, partai yang tidak memenuhi enam dapil adalah PKPI hanya mengisi satu dapil, PSI dua dapil dan Garuda tiga dapil. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.