Kota Bima, Bimakini.- Setelah pelantikan Rabu (26/9) di Mataram dan syukuran Kamis (27/9) di halaman Pemkot Bima, Jumat (28/9), Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Lutfi-Feri disambut aksi demonstrasi. Demo ini dilakukan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) STISIP Mbojo Bima, dihari pertama kerja.
Pengurus LDK STISIP MBojo Bima, Salahudin, mendesak Wali Kota Bima segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur di Kota Bima.
Seperti pembangunan Masjid Al Muwahidin. Sesuai janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima terpilih, pembangunan tersebut selesai dalam waktu 100 hari pascadilantik.
Pendemo juga mendesak wali kota untuk memberikan kejelasan, terkait bantuan banjir. Baik untuk pemilik rumah yang hanyut, maupun rusak berat. Serta, merancang dan mengajukan Perda Reklamasi di sepanjang teluk Kota Bima.
“Kami minta wali kota segera mengevaluasi kinerja seluruh OPD,” ujarnya.
Namun, massa yang hadir tidak ditemui oleh Wali/Wakil Wali Kota Bima. Pasalnya, Wali Kota Bima belum masuk kantor, karena kesehatannya terganggu. Sementara, wakil wali kota sedang menemui tamu dari BKN Pusat, berkoordinasi soal perekrutan CPNSD Tahun 2019.
Beberapa massa aksi, sempat menerobos blokade Pol PP dan terjadi aksi saling rebut bendera. Asisten I, Drs M Farid MSi sempat ingin menemui pendemo, namun ditolak.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH meminta waktu merealisasikan janji politiknya. “Saya tidak tahu ada demo, karena dari tadi menerima tamu,” jawabnya di ruang kerjanya, Jumat (28/9).
Terkait tuntutan demonstran, Feri merasa hal itu terlalu cepat. Pasalnya, ia dan wali kota baru dilantik tiga hari lalu. “Saya rasa ini terlalu cepat. Beri kami waktu, agar bisa merealisasikan janji politik dengan sempurna,” pintanya.
Feri menjelaskan, dia dan wali kota butuh waktu. Minimal, 99 hari pascadilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. Hal itu sesuai dengan janji yang pernah dilontarkan saat Pilkada, lalu.
Untuk mewujudkan semua itu, Feri menegaskan, mereka membutuhkan dukungan semua pihak. Terutama masyarakat Kota Bima, untuk mendukung apa saja yang akan dilakukan wali kota dan wakil wali kota kedepan.
Baginya, aspirasi dan aksi demonstrasi yang digelar, merupakan sesuatu yang wajar. Hak rakyat untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan kaidah undang-undang yang ada. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.