Bima, BimaEkspres.- Feri (18), warga RT 11 RW 5 Dusun Lawontu, Desa Risa, Kecamatan Woha ditikam seorang pengendara, Jumat (14/9). Gara-gara korban menyalip kendaraannya, saat saling ngebut.
Peristiwa sekitar pukul 15.30 Wita itu terjadi di jalan Lintas Bima-Dompu, tepatnya diperbatasan Desa Dadibou dan Donggobolo. Pelaku, BD, warga Dusun Godo, Desa Dadibou ini nekat menikam korban.
Kapolsek Woha AKP Fandi Ar, membenarkan kejadian itu. Awalnya, korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor dari arah Desa Penapali melewati Dusun Dodo.
“Mereka pulang ke Desa Risa kemudian ketiganya diikuti oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
Setelah itu, kata Kapolsek, pelaku dari arah belakang melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Korban pun menambah kecepatan hingga mendahului pelaku.
“Tidak terima didahului, pelaku mengejar korban, dari atas sepeda motor pelaku mengeluarkan pisau belati dan mencegat korban,” ungkapnya.
Saat berhenti, pelaku langsung menikam hingga korban mengalami luka sabetan dijari kelingking tangan kanan. Juga luka goresan di punggung.
“Korban terkena pisau belati pelaku, saksi melihat pelaku lari meninggalkan korban disusul korban lari meninggalkan TKP ke arah Desa Donggobolo menuju Desa Risa,” ungkapnya.
Korban dan saksi mengadukan kejadian yang dialami pada keluarga. Setelah menerima laporan, pihaknya mendatangi rumah korban dan mengimbau keluarga melapor secara hukum di Polsek Woha.
“Pelaku sudah melaporkan kasus ini, kami sudah mencari pelaku namun tidak ada di lokasi,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.