Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima selalu terbuka soal proses hukum seleksi CPNSD jalur honor K2. Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Penjabat Wali Kota Bima, Drs H Wirajaya Kusuma, MH mengatakan, akan tetap terbuka soal penanganan kasus tersebut. Apalagi, apa yang diminta kepolisian sudah diberikan.
Termasuk dokuman K2 yang diserahkan oleh BKSDM. Wali Kota Bima Terpilih juga nantinya bisa meneruskan kasus tersebut, agar terbuka.
“Jangan macam-macam lah biar tidak simpang siur dan tidak karuan, kalau nanti semua didudukan dengan aturan, semua akan jelas,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pejabat direncanakan akan dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian mengenai dugaan manipulasi data CPNSD K2. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.