Kota Bima, Bimakini.- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima, Ivanto Aritonang mengajak para pengguna Narkoba untuk dapat direhabilitasi. Sekaligus tidak malu mengajukan diri untuk mengikuti program rehabilitasi tersebut.
“Jarang yang melaporkan diri, mungkin malu menyampaikan diri sebagai pengguna Narkoba,” ujarnya di BNN Kabupaten Bima, Kamis (6/9).
Manurutnya, tidak ada yang perlu dikuatirkan. Justru pengguna merasa malu direhabilitasi, ketika sudah ditangkap sebagai pengguna Narkoba. “Pengajuan diri untuk direhabilitasi, harus persetujuan keluarga,” ungkapnya.
Pihaknya, tidak memaksa seseorang untuk direhabilitasi, namun kemauan dan kesadaran sendiri. Sedangkan BNN hanya menjalankan amanat Undang-undang (UU).
Bahkan, kata dia, ada yang dalam proses rehabilitasi, namun berhenti di jalan. Tidak melanjutkan program sehingga bisa pulih. “Silahkan itu hak mereka, kami tidak dapat memaksakan,” terangnya.
Saat ini, kata dia, yang direhabilitasi sudah melebihi quota, dari 10, namun ditangani 20. Mereka yang direhab, banyak dari Sape.
Untuk kegiatan penyuluhan, kata dia, sudah sering dilakukan, termasuk ke instansi. Untuk hasil test di instansi hasilnya diserahkan kepada pimpinan. Jika ada yang positif, BNN Kabupaten Bima tidak memiliki kewenangan memberi sanksi. “BNN hanya sebagai lembaga resmi yang melakukan test urine,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.