Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Penjual di Cabang Donggo Wajib Miliki SPPT Pinjam Pakai

Penjual di Cabang Donggo.

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa Kananga, Kecamatan Bolo, mengimbau penjual di Cabang Donggo, khususnya yang menggunakan fasilitas umum memiliki SPPT pinjam pakai. Untuk mendapatkan SPPT pinjam pakai, penjual harus menyerahkan KTP dan KK di kantor desa setempat.

“Kami akan tertibkan para penjual yang menggunakan fasilitas umum di Cabang Donggo. Wajib memiliki SPPT pinjam pakai,” ujar Kepala Desa (Kades) Kananga, Muhammad Nur SH saat dikonfirmasi, Rabu (5/9).

Kata Nur, penertiban seperti itu dilakukan karena idealnya penggunaan fasilitas umum harus memberikan income bagi desa. Yakni Pendapatan Asli Desa (PAD), karena fasilitas tersebut di wilayah desa setempat.

“Mereka tidak boleh seenaknya bangun kios untuk berjualan di tempat itu. Karena itu bukan hak miliknya,” terang Kades.

Lanjut dia, setelah mengantongi SPPT pinjam pakai, maka akan menjadi pertimbangan pemerintah kecamatan saat melakukan penertiban. “SPPT pinjam pakai bukan jaminan untuk menguasai fasilitas umum. Tapi paling tidak menjadi bahan pertimbangan ketika ada penertiban,” ujarnya.

Salah satu pengguna fasilitas umum atau penjual di Cabang Donggo, Rustam Yunus mengaku, didatangi Kades Kananga terkait hal itu.

Untuk itu dirinya akan menyerahkan KTP dan KK untuk permohonan pembuatan SPPT pinjam pakai. “Saya akan menindaklanjuti keinginan Pemdes Kananga. Yakni secepatnya akan menyerahkan KTP dan KK,” ucapnya.

Dijelaskannya, pengguna fasilitas umum di Cabang Donggo sebanyak tujuh orang. Semuanya belum mengantongi SPPT pinjam pakai. Demi kenyamanan berusaha, kita akan menuruti apa yang disampaikan Kades.

“Kita hidup dengan pemerintah. Jadi harus turuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” ungkapnya. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Akhirnya, pemilik usaha di Cabang Donggo, Desa Kananga, Kecamatan Bolo, mengantongi ijin penggunaan fasilitas umum dari Pemerintah Desa setempat.  Lokasi usaha mereka...