Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pesta Sabu di Mobil, Tiga Warga Dompu Ditangkap

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- Tiga warga Kabupaten Dompu dibekuk aparat, karena kepergok berpesta sabu dalam mobil, Senin (3/9). Penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Dompu dan dibantu Polsek Kempo.

Kabag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta mengatakan, penggerebekan dilakukan di Dusun Karama, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo. Penggrebekan dipimpin Kanit Narkoba, AIPTU Saihun dibantu Kapolsek Kempo, IPTU Yuliansyah  bersama anggota. Ketiga warga yang diamankan itu adalah NR (38), warga Desa Doropeti,  Kecamatan Pekat. FR (42), warga  Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu dan AJ alias Bang Kumis (47), warga Dusun  Nciu Desa Soro, Kecamatan Kempo. Selain menangkap ketiga pelaku, juga mendata saksi-saksi saat penggerebekan.

Kronologis pengerebekan, kata dia, pelaku diketahui sedang pesta Narkoba di dalam mobil jenis Terios, milik NR di Jalan Masuk Dermaga Soro Barat atau depan rumah mertua pemilik mobil. Dari pelaku diamankan 2 gram sabu, satu korek gas, bong dan uang sebesar Rp 31 juta.

Ikut diamankan dua unit mobil,  yakni  Terios dan Avanza. Pelaku diketahui pemain lama dan kerap meresahkan. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Dompu,” ujarnya.

Masyarakat pun  mengapresiasi penangkapan yang dilakukan aparat. “Kami berharap polisi terus memburu bandar Narkoba,”  ujar Syamsudin, warga Kelurahan Potu, Senin. (JUN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

  Dompu, Bimakini. – Diduga jadi pengendar narkoba jenis sabu-sabu, 2 (dua) orang pemuda asal Kecamatan Pekat ditangkap Satresnarkoba Polres Dompu, Kamis (09/06/2022) malam....

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 25,07 Gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 1 Kilogram (Kg). Seorang pemuda...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 63,36 Gram di Lapas Kelas II B Dompu, Desa Nowa Kecamatan Woja, seorang adik –...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Penyidik Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil melimpahkan 10 (sepuluh) berkas perkara kasus penyahgunaan narkoba dengan 12 (dua belas) orang tersangka kepada...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kesekian kalinya, jajaran Satresnarkoba Polres Dompu kembali menangkap terduga pengendar narkoba jenis shabu-shabu, Kamis (17/02/2022) dini hari. Kali ini, tim Bravo...