Dompu, Bimakini.- Tiga warga Kabupaten Dompu dibekuk aparat, karena kepergok berpesta sabu dalam mobil, Senin (3/9). Penangkapan dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Dompu dan dibantu Polsek Kempo.
Kabag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta mengatakan, penggerebekan dilakukan di Dusun Karama, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo. Penggrebekan dipimpin Kanit Narkoba, AIPTU Saihun dibantu Kapolsek Kempo, IPTU Yuliansyah bersama anggota. Ketiga warga yang diamankan itu adalah NR (38), warga Desa Doropeti, Kecamatan Pekat. FR (42), warga Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu dan AJ alias Bang Kumis (47), warga Dusun Nciu Desa Soro, Kecamatan Kempo. Selain menangkap ketiga pelaku, juga mendata saksi-saksi saat penggerebekan.
Kronologis pengerebekan, kata dia, pelaku diketahui sedang pesta Narkoba di dalam mobil jenis Terios, milik NR di Jalan Masuk Dermaga Soro Barat atau depan rumah mertua pemilik mobil. Dari pelaku diamankan 2 gram sabu, satu korek gas, bong dan uang sebesar Rp 31 juta.
Ikut diamankan dua unit mobil, yakni Terios dan Avanza. Pelaku diketahui pemain lama dan kerap meresahkan. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Dompu,” ujarnya.
Masyarakat pun mengapresiasi penangkapan yang dilakukan aparat. “Kami berharap polisi terus memburu bandar Narkoba,” ujar Syamsudin, warga Kelurahan Potu, Senin. (JUN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.