Dompu, Bimakini.- Salah satu tantangan Pemilu langsung adalah terjadinya praktek politik uang. Namun, praktik yang terjadi sesungguhnya bukan budaya, namun kejahatan.
Politik transaksional ini, kata Komisoner KPU Kabupaten Dompu, Suherman, SPd yang harus “diperangi”. Karena bukan menjadi budaya politik yang baik bagi proses demokrasi berkualitas.
“Kalaulah salah satu aktor ini tidak ada atau setidaknya berkomitmen tidak mau melakukan transaksi jual beli, maka tentu praktek ini tidak akan pernah ada atau terjadi,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, perlu mengubah paradigm tentang politik uang. Bagi sebagian orang berpandangan, bahwa praktek politik uang yang terjadi secara masif saat ini adalah budaya atau kebiasaan masyarakat. Karena kebiasaan seolah-seolah praktik ini tidak dapat diubah atau diberantas.
“Menurut saya, politik uang itu bukanlah budaya sebab budaya itu mengandung kearifan dan nilai-nilai etika moral. Secara ekstrim bahwa sesungguhnya politik uang itu adalah kejahatan, kejahatan hukum dan kejahatan moral,” tegasnya.
Kejahatan hukum, kata dia, karena melanggar aturan-aturan hukum pemilu. Sementara kejahatan moral, melanggar nilai-nilai etika manusia. “Kejahatan hukum, maka bagi siapapun masyarakat yang mengetahui praktek tersebut harus berani menolak dan melaporkannya kepada Pengawas Pemilu,” imbuhnya.
Disis lain, kata Suherman, sebagai kejahatan moral, pemilih harus memberikan hukuman moral kepada peserta pemilu atau calonnya. Caranya dengan tidak memilih mereka, karena telah melakukan tindakan cacat moral.
“Harus berani menyatakan tidak memilih atau menolak para peserta pemilu dan calon yang melakukan praktek politik uang tersebut,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, hak politik itu melekat pada pribadi dan terlalu naïf digadai dengan uang. Politik uang sesungguhnya dapat diubah.
“Politik uang dapat diubah asal jangan dijadikan sesuatu yang biasa, sebab ketika itu menjadi biasa, maka lama-lama itu akan menjadi sesuatu yang benar padahal itu adalah kejahatan,” terangnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.