Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Proyek Peningkatan Irigasi Bermasalah, Diduga Pelaksananya Kepala Workshop

Pekerjaan Daerah Irigasi Madapangga I yang diduga bermasalah.

Bima, Bimakini.- Proyek peningkatan Daerah Irigasi (DI) Madapangga I diduga dikerjakan  bermasalah.  Pada pekerjaan itu bagian fondasi tidak digali, hanya dipasang satu buah batu.

Sedangkan bagian atasnya, dipasang dua buah batu. Selain itu, pelaksana diduga salah satu pejabat.

Kepala Desa (Kades) Ndano, Mulyadin H M Syukur membenarkan hal itu. Pekerjaan rehabilitasi peningkatan DI Madapangga I tidak seperti yang diharapkan petani. Para petani meminta agar dikoordinasikan dengan pihak pelaksana, agar pekerjaan itu diperbaiki.

“Sehingga azas pemanfaatnnya dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lama,” ujar Kades Ndano, Ahad (23/9).

Kata Kades, menindaklanjuti harapan petani tersebut, menghubungi pihak pelaksana, dalam hal ini Kepala Workshop Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, H Mimin untuk berkoordinasi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Upaya berkoordinasi sudah dilakukan. Tapi pihak pelaksana tidak mengangkat selulernya saat ditelpon,” ujarnya.

Dia menyesalkan pelaksanaan pekerjaan tesebut. Juga kecewa dengan pelaksana yang tidak dapat memenuhi harapan petani.

Warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga, Husen yang dikonfirmasi di lokasi pekerjaan DI Madapangga I, membenarkan pihak pelaksana adalah H Mimin yang juga Kepala Workshop Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima. Sedangkan dirinya hanya ditunjuk oleh H Mimin untuk mengontrol kebutuhan bahan material, seperti batu dan pasir dan lainnya.

“Saya bukan pelaksana. Tapi ditunjuk oleh Haji Mimin sebagai tenaga pengontrol saja,” ucapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, jika bahan material kurang atau membutuhkan biaya sewa mobil dum truck, menghubungi Mimin. Selanjutnya, mengirimkan uang dan membayar kebutuhan proyek.

“Tidak saja masalah bahan material. Tapi mengurus masalah gaji tukang dan buruh sesuai kewenangan saya yang diberikan oleh Haji Mimin,” terang Husen.

Sementara itu, Kepala Workshop Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, H Mimin membantah sebagai pelaksana proyek tersebut. Karena ASN tidak boleh melaksanakan proyek.

“Saya bukan pelaksana proyek DI Madapangga I. Karena jelas dalam Undang-undang ASN tidak boleh memegang proyek,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, terkait kekecewaan Kades yang tidak diresponnya untuk berkoordinasi, karena meminta untuk mengerjakannya. Sementara disisi lain, pekerjaan itu tidak boleh diberikan ke orang lain, karena kuatir tidak bertanggung jawab.

“Proyek itu sesuai mekanisme dan aturan. Yakni melalui tender dan kalau tidak percaya bisa ditanyakan ke panitia di Dinas PU,” terangnya.

Namun, dia tidak membantah menyuplai bahan material. “Nama saya tidak ada keterkaitan dengan proyek itu. Tapi untuk mendapatkan keuntungan, saya menyuplai bahan, kebetulan memiliki dum truck,” ungkapnya.

Sesuai yang tercantum di papan informasi, pelaksana proyek adalah CV Berkah dengan nilai kontrak sebesar Rp 600 juta lebih. Sedangkan sumber dana-nya APBD Kabupaten Bima (DAK) Tahun 2018. Tanggal kontrak 29 Juni 2018 dan limit waktu 29 Juni hingga 25 November 2018. (YAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima,  Bimakini.-  Saat kegiatan reses anggota DPRD Kota Bima di Daerah Pemilihan (Dapil) III, Rabu (16/10) warga Kelurahan  Nungga melaporkan adanya dugaan proyek...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Proyek peningkatan Daerah Irigasi (DI) Madapangga I sebelumnya mendapat sorotan, karena dikerjakan asal-asalan dan menyalahi bestek. Kini pekerjaan itu sudah diperbaiki. Protes...