Bima, Bimakini.- Puluhan pelajar SMA di Kecamatan Bolo dan Kecamatan Donggo terjaring razia penertiban pelajar yang digelar Sat Pol PP Kecamatan Bolo, Senin (3/9) dan Selasa (4/9). Diketahui puluhan pelajar tersebut berada di luar jam sekolah atau bolos.
Petugas Tindak Internal (PTI) Pol PP Bolo, Iryanto, SH mengatakan, razia yang dilakukan saat ini sesuai amanat PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan PolPP dan peraturan ini adalah pengganti PP Nomor 6 Tahun 2010. Sehingga semakin memperluas tugas dan wewenang Satpol PP untuk melakukan tindakan penertiban terhadap warga, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran atas Perda dan Peraturan Kepala Daerah serta mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kata dia, saat razia di jembatan gantung di Desa Bontokape, diamankan tiga pelajar asal SMA Kecamatan Donggo yang sedang asyik selfi. Saat razia di Paruga Nae Bolo, mengamankan empat siswa dari SMA Bolo yakni sedang asyik rokok dan minum kopi.
Selain di dua tempat itu, kata dia, juga mengamankan enam pelajar SMP yang sedang merokok di jalan lintas menuju Kecamatan Donggo tepatnya di area persawahan watasan Desa Rato. Di lokasi ini selain siswa SMP Bolo, juga dari Donggo.
“Puluhan pelajar tersebut diamankan saat razia pada Senin (3/9) kemarin,” terangnya.
Setelah mengamankan puluhan pelajar itu, mereka digiring ke Kantor Kecamatan Bolo untuk diberikan pembinaan. Sekaligus mengundang dan memberitahukan kepada pihak sekolah dan orang tua masing-masing siswa tersebut. “Baik orang tua dan pihak sekolah diundang ke kantor kecamatan untuk diberikan pembinaan,” bebernya.
Pada Selasa (4/9), anggota kembali menggelar razia di Dermaga Desa Darusalam. Dalam razia tersebut kembali mengamankan empat pelajar SMA dan SMK. Saat kedapatan mereka sedang duduk sambil merokok.
“Untuk pelajar yang diamankan di Dermaga Darusalam. Mereka langsung diantar ke sekolah masing masing sekaligus diberikan pembinaan oleh pihak sekolahnya,” ucapnya.
Terkait kegiatan itu, pihaknya berjanji akan melakukan secara rutin, hal itu dilakukan agar para pelajar tidak lagi berkeliaran diluar jam belajar. “Razia atau penertiban seperti ini akan terus dilakukan. Selain untuk menjaga pelajar berkeliaran sekaligus untuk mengamankan instbilitas wilayah,” pungkasnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.