Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Sekdes: Tujuh Sertifikat Diserahkan, Sebagian Masih di Bank

Hairil Ansyar

Bima, Bimakini.- Terbitnya nama perangkat desa, Kepala Desa (Kades) dan lembaga desa atas sertifikat kepemilikan lahan pada program Land Consolidation (LC) atau Tata Kota tahun 2009, memasuki babak baru.

Sekretaris Desa (Sekdes) Rasabou, Hairil Ansyar selaku yang ditunjuk untuk menerima pengembalian sertifikat menjelaskan, hingga saat ini baru tujuh sertifikat yang sudah diserahkan. Sedangkan sisanya, masih dijadikan agunan di Bank.

“Terhitung sejak, Senin (10/9) lalu, baru tujuh sertifikat yang sudah diserahkan. Sisanya masih di Bank,” ujar Sekdes Rasabou di ruangannya, Senin (17/9).

Kata dia, berdasarkan informasi yang berkembang serta didukung pengakuan perangkat desa, Kades dan lembaga desa, jumlah sertifikat diatas tanah yang merupakan hak waris warga, sebanyak delapan sertifikat. Yakni atas nama JK, ST, MA, AB, SH, IL, AZ, ZI.

Sementara yang sudah mengembalikan sertifikat atas nama RL. Ia merupakan anak dari perangkat desa MA, kemudian JK dan ST. Sedangkan empat sertifikat lain yang sudah diserahkan, atas nama SH, EE, ZI dan SS.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Dua perangkat desa sudah menyerahkan sertifikat sekaligus menyerahkan sertifikat atas nama istri. Sedangkan tiga sertifikat lain yang sudah diserahkan yakni pribadi Kades, lembaga desa dan satu sertifikat atas nama anak dari perangkat desa (MA, red),” tuturnya.

Lanjut dia, pasca menerima tugas sebagai penerima penyerahan sertifikat dari Kades, pihaknya langsung memerintahkan seorang Kaur untuk mendatangi kediaman oknum tersebut. Berdasarkan laporan Kaur tersebut, sebagian sertifikat masih digunakan untuk jaminan kredit Bank.

“Kita tetap upayakan agar sertifikat itu dikembalikan semuanya. Hanya saja, kendalanya masih dijadikan agunan di Bank,” ucap Sekdes.

Disinggung terkait muncul nama DP dan ST, yang diduga warga setempat dan disinyalir tidak memiliki lahan sekaligus tidak tercakup dalam program LC, pihaknya mengaku akan melakukam klarifikasi. Hal itu dilakukan agar bisa diketahui secara jelas titik permasalahannya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskan Sekdes, pihaknya hanya diberikan kewenangan untuk menerima sertifikat melalui surat penyerahan. Sehingga kata dia, apapun langkah selanjutnya, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya hanya bertugas menerima sertifikat yang dikembalikan mereka. Selanjutnya sertifikat itu mau dikemanakan, saya tidak tahu,” ungkap Sekdes.

Sementara itu, Kaur Pembangunan Desa Rasabou, Azis Marhaban membenarkan bahwa dirinya juga memiliki sertifikat di atas hak warga. Akan tetapi sertifikat itu belum dikembalikan lantaran masih digunakan untuk jaminan Bank.

“Saya akan mengembalikan sertifikat itu. Tapi masih di Bank,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lanjut dia, terkait batas waktu pengembalian yang diberikan masyarakat selama seminggu, pihaknya tidak merasa keberatan. Karena menurutnya, hal itu merupakan hak warga selaku pemilik lahan. (YAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebelumnya diberitakan terkait sumur bor yang berlokasi di sekitar area pembangunan relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo ditulis polemik...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Ada dugaan Bank NTB Unit Bolo  “mengendapkan” gaji aparatur desa. Hal itu diketahui setelah Pemerintah Desa (Pemdes) dan Lembaga Desa, Rasabou, Kecamatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Petani So Mbadu Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menyegel sumur bor dalam yang berlokasi di sekitar perumahan relokasi dampak banjir, Ahad...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Agenda peresmian Puskesmas Bolo yang dilakukan oleh Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Rabu (23/2) bersamaan dengan deklarasi Open Defecation Free...

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima berhasil menekan angka stunting. Untuk tahun 2020 stunting berada di angka 54 persen dan...