Kota Bima, Bimakini.- Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Sudirman DJ, SH yang juga oenilik akun Facebook “De Je” menyilahkan Civitas STISIP Mbojo-Bima menempuh jalur hukum. Karena itu adalah hak warga negara.
Dijelaskannya, persoalan itu bermula dari postingan salah satu akun Facebook soal berita Masjid Terapung. Ada yang berkomentar bagus dan positif. Tapi tiba-tiba, masuk pemilik akun Delian Lubis yang berkomentar dengan pemahaman yang keliru.
“Yang dibahas itu soal penambahan anggaran konstruksi bangunan Masjid Terapung, tapi Delian LuBis justru membahas yang lain. Kemudian kita (dewan) ini dibilang segala macam, tidak menghargai pembangunan rumah ibadah lah, dan lain – lain,” jelasnya.
Baca Juga: Gegara Komentar di FB, Oknum Dewan Dilaporkan ke Polisi
Kata Sudirman, sudah menjelaskan bahwa penolakan tambahan anggaran masjid tersebut, bukan pada pembangunannya. Karena memang sejak awal perencanaan masjid itu tidak matang.
“Akhirnya di kolom komentar ngomong kasar, kami dewan dibilang dungu, dewan miskin ide. Saya juga tersinggung,” ucapnya.
“Kalau sudah lapor polisi, kita tunggu proses hukum,” tambahnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.