Bima, Bimakini.- Roby (26) warga Desa Renda, Kecamatan Belo tewas akibat mengalami luka parah akibat dibacok pelaku, ABD (32), Kamis (13/9) sekitar pukul 16.00 Wita. Penganiayaan berawal saat pelaku tidak terima kakak kandungnya dikasari oleh korban saat menagih hutang.
“Korban bernama Roby telah meninggal dunia, setelah dilarikan ke RSUD Bima akibat mengalami luka disekujur tubuh,” kata Kapolsek Belo, IPDA Kadek Sumartha, SH di lokasi.
Kata dia, berdasarkan keterangan warga, korban mendatangi rumah Abdul Landa di RT 01 Dusun Talaga Renda Desa Renda, untuk menagih utang Rp8 juta dari Rp320 juta. “Saat menagih utang, korban mengeluarkan kata-kata kotor terhadap kakak kandung pelaku,” kata dia.
Lanjut Kadek, meski kakak kandung pelaku telah menenangkan korban dan akan dibicarakan setelah magrib, namun tetap memaki.
“Abdurrahman yang tiba di TKP, mendengar ocehan Roby, karena tidak terima kakak kandungnya dikasari, pelaku langsung membacok korban berkali-kali dibagian tubuh,” ujar dia.
Masih kata Kadek, setelah mengalami luka bacok dibagian tubuh, korban sempat lari sekitar 100 meter untuk meminta pertolingan warga lainnya, karena tidak berdaya, korbanpun langsung tergeletak bersimbah darah.
“Korban dilarikan ke Puskesmas Woha karena parah, langsung dibawa ke RSUD Bima. Diperjalanan menuju rumah sakit korban meninggal dunia,” ujarnya.
Lanjut dia, tidak lama setelah itu, Kapolsek dan anggota berhasil mengamankan pelaku. Saat ini sudah dibawa ke Polres Bima.
“Saat ini kondisi di Desa Renda kondusif, bersama pemerintah Desa kami lakukan pendekatan kepada keluarga korba dan masyarakat lainnya untuk tidak terpancing dengan suasana apapun,” harapnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
