Bima, Bimakini.- Sekelompok warga Desa Tumpu, bergotong royong memperbaiki Kantor Polsek Bolo, Sabtu (1/9). Sebelumnya, saat warga protes dan mendesak memangkap pelaku jambret yang menyebabkan tewasnya guru honorer, merusak kantor Polsek.
Agar kasus perusakan itu tidak diteruskan oleh penyidik kepolisian, puluhan warga mendatangi Polsek Bolo untuk memperbaiki kerusakan yang ada. Selain itu, mereka juga menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos mengatakan, sekitar 75 warga Tumpu datang dan bergotong royong memperbaiki kantor polsek. Seperti membersihkan sisa sisa batu bekas lemparan di atas atap dan mengecatnya.
Selain itu, kata dia, mengecat taman bunga di sekitar Mapolsek. Warga dikoordinir oleh Alimin Muhtar untuk menyampaikan permohonan maaf itu.
“Warga minta kasus pengerusakan tidak dilanjutkan. Cukup sampai di sini,” ujarnya, Sabtu (1/9).
Sebelum warga perbaiki Mapolsek, pihaknya memberikan arahan. Disampaikan, bahwa yang dilakukan warga saat itu salah dan melanggar hukum. “Mapolsek ini milik bersama bukan milik polisi. Tapi hakikatnya milik seluruh warga yang harus dijaga bersama,” tuturnya.
Dijelaskannya, terkait proses hukum pengerusakan mapolsek, pihaknya tidak bisa memberikan keputusan sepihak, karena berwenang penyidik dan Kapolres Bima. Akan tetapi, langkah warga memperbaiki kembali Mapolsek yang rusak akibat aksi anarkis, sangat diapresiasi.
“Saya tidak bisa memberikan keterangan kalau kasus tersebut diberhentikan. Namun akan saya sampaikan ke Polres,” ungkapnya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.