Bima, Bimakini.- Sebanyak 28 Pejabat struktural dan fungsional eselon III dan IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dilantik, Kamis (18/10). Pelantikan pejabat ini berdasarkan Lampiran SK. Bupati Bima Nomor: 821.2 / 544 / 07.2 / 2018 tanggal 18 Oktober 2018 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Pelantikan dilangsungkan di kantor Bupati Bima dan dihadiri Wakil Bupati Bima, Assisten, Kabag, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima,unsure TNI, serta para pejabat yang diambil sumpah jabatan.
Dilanjutkan penandatanganan berita oleh Abubakar, SH jabatan Lama Sekcam Langgudu, Jabatan Baru Camat Langgudu, Ahmad,SH jabatan lama Sekcam Sanggar jabatan Baru Camat Sanggar serta Sukino, S.Pd jabatan lama Guru SDN Jo Rato Kecamatan Sape Jabatan Baru Kepala SDN 2 Sape.
Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri mengatakan, pelantikan dan mutasi bagi pejabat setiap organisasi pemerintah merupakan bagian dari pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
Pelantikan ini, kata dia, agar roda organisasi Pemerintah Kabupaten Bima bekerja lebih optimal. Mutasi ini telah direncanakan dan dibahas serta ditelaah secara seksama.
Pelantikan pejabat ini juga, kata bupati, untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Agar tetap berjalan, terutama yang terkait dengan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
“Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ujarnya.
Dikatakannya, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
Oleh karena itu, parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan aspek kapasitas, kompentensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada daerah dan masyarakat.
Selain itu, mereka juga diminta mencari terobosan, inovasi, agar kinerja organisasi yang dipimpin lebih optimal dan mampu menjawab semua tantangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan MNoer, MPd menyampaikan, bahwa rotasi dan mutasi ini bukan masalah suka atau tidak suka, tetapi sudah dianalisa. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.