
Pengukuran tapal batas oleh Bagian AP Setda Kota Bima.
Kota Bima, Bimakini.- Bagian Administrasi Pemerintahan (AP) Setda Kota Bima selama empat, sejak Senin (8/10) sampai Kamis (11/10), ke lapangan untuk menentukan koordinat pal batas wilayah Kecamatan Asakota. Penentuan tapal batas dibantu oleh pemerintah kelurahan, Babinsa, Polmas, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Alhamdulillah selama kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, karena semua pihak turut membantu kegiatan penentuan titik koordinat sejak awal hingga selesai,” ujar Kabag AP Setda Kota Bima, H Fahruddin, Jumat (12/10).
Dijelaskan Fahruddin, berdasarkan jadwal kegiatan yang telah dikeluarkan, pihaknya melakukan penentuan titik koordinat tersebut dimulai dari Kelurahan Ule, Melayu, Kolo, Jatiwangi hingga Jatibaru Timur dan Jatibaru.
“Untuk tahun 2018 ini, kami baru melakukan penentuan titik koordinat di wilayah Kecamatan Asakota. Kemudian di tahun berikutnya, akan direncanakan di kecamatan lainnya,” ujarnya.
Dijelaskan mantan Kabag Kesra tersebut, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai dasar untuk pemancangan pal batas dan pembuatan Perwali, tentang tapal batas administrasi kelurahan.
“Target kami dalam 3 tahun ke depan, setiap kelurahan di 4 kecamatan tersisa akan rampung dilakukan penentuan titik koordinat pal batas wilayah,” imbuhnya.
Ditambahkan Fahruddin, tujuan kegiatan ini untuk memastikan batas wilayah administrasi kelurahan. Selama ini terdapat beberapa gejolak terakit adanya klaim masyarakat tentang batas wilayah bila ada keperluan administrasi. Meskipun ada gejolak, tapi tidak berdampak luas.
“Melalui penetapan titik koordinat dan penentuan pal batas tersebut, maka pemerintah ingin mempertegas kepada masyarakat tentang batas wilayah yang harus dipatuhi bersama,” ujarnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
