Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Bawang Belum Dibayar, Mobil Tengkulak Ditahan

Mobil yang sempat ditahan sebagai jaminan pembayaran bawang.

Bima, Bimakini.- Sejumlah petani bawang di Desa Leu, Kecamatan Bolo dan Baralau Kecamatan Monta geram dengan ulah tengkulak yang tidak menepati janji untuk membayar bawang merah yang dimiliki. Akibatnya, mobil truk milik tengkulak ditahan dan dibawa ke Mapolsek Bolo. Mreka berharap masalah ini dapat difasilitasi oleh kepolisian.

“Bawang merah hasil penen  kami sudah lama dibawa oleh tengkulak. Sementara kami didesak kebutuhan. Nah, terpaksa kami tahan mobil milik tengkulak sekaligus amankan di Mapolsek Bolo,” ujar  Jufrin warga Desa Baralau saat di Mapolsek Bolo, Senin (29/10).

Kata Jufrin, berdasarkan perjanjian awal, bawang merah tersebut dibawa oleh tengkulak dengan harga Rp 900 ribu per 100 kg-nya. Setelah ada kesepakatan itu, bawang dibawa ke Bali dan setelah pulang dibayar. “Total berat bawang sekitar 3 ton lebih. Jika dinilaikan dengan uang sekitar 30 juta lebih,” tuturnya.

Petani lainnya, Suherman, warga Desa Kananga, menjelaskan, jumlah bawang merah 3 ton lebih itu dimiliki enam orang petani. Bawang merah tersebut hasil panen di lahan pertanian wilayah Kabupaten Sumbawa. “Terhitung sudah dua bulan bawang milik kita dibawa oleh tengkulak. Karena kuatir tidak dibayarkan lebih baik kita tahan mobil miliknya,” ujar Suherman.

Cerita dia, mobil tersebut ditahan saat melintas di Pertigaan Cabang Donggo. Saat itu memuat barang dari arah Dompu, sedangkan supirnya warga Baralau.

Saat ditahan, kata dia, supir tidak banyak bicara, karena mengetahui bosnya memiliki utang pembayaran bawang. “Kami tahan mobil di Pertigaan Cabang Donggo. Supir kami arahkan bawa mobil ke Mapolsek Bolo agar permasalahan dengan kami bisa diselesaikan secepatnya,” ungkap Suherman.

Dirinya berharap, permasalahan dengan tengkulak itu bisa diselesaikan secepatnya, karena saat ini sangat membutuhkan uang. “Kami harap pada polisi supaya bisa menyelesaikan masalah ini. Sehingga kebutuhan keluarga bisa teratasi,” pungkasnya.

Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos membenarkan petani bawang merah asal Desa Kananga dan Baralau menahan mobil milik tengkulak di Pertigaan Cabang Donggo. Sekaligus mengarahkan supir mengamankan mobil di Mapolsek.

Hingga saat ini kata Kapolsek, tengkulak yang juga pemilik mobil sudah dihubungi dan siap datang ke Mapolsek sekaligus membicarakan permasalahannya dengan petani bawang merah. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Harga bawang merah yang sebelumnya sempat anjlok hingga para petani bawang melakukan aksi protes dengan menggelar unjuk rasa besar-besaran, nampaknya perlahan mulai...

Berita

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima akan membeli bawang petani sebanyak 50 ton. Pembelian dengan skema pelibatan ASN se Kabupaten Bima. Hal itu dibeberkan Bupati...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Petani bawang merah di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, semua alami kerugian pada musim panen saat ini. Pasalnya, hasil panen dipasarkan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima menyatakan perbuatan Mantan Bendahara Bagian Umum Kota Bima  sebagai tergugat bukan Wanprestasi. Sehingga tidak diperintahkan untuk membayar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini. – Tidak ada aset digelapkan dan hilang, semuanya tercatat serta setiap tahun selalu diaudit oleh BPK RI, termasuk aset di ruang...