Bima, Bimakini.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU dan Polres Kabupaten Bima, menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2019. Deklarasi dilaksanakan di halaman kantor Bawaslu, Kamis (25/10).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah SH, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan oleh tiga lembaga, yaitu KPU dan Polres Bima Kabupaten. “Kegiatan ini sebagai ihtiar kita bersama untuk menciptakan Pemilu damai berkualitas pada 2019 nanti,” ujarnya.
Menurut dia, deklarasi ini dianggap perlu. Sebab ini adalah usaha penyelenggara, melihat ada banyak perubahan pada pelaksanaan kampanye Pemilu 2019 ini.
“Deklarasi kampanye damai ini tidak sebatas menandatangani pakta integritas, namun harus samakan persepsi, karena kampanye sangat panjang,” katanya.
Pihaknya sengaja tidak mengundang perwakilan Parpol, namun langsung menghadirkan pimpinan teras partai. Selama ini, penyenggara tidak pernah bertemu muka dengan pimpinan Parpol.
“Kami ingin bertemu langsung dengan Ketua Umum atau Sekretaris Parpol, sebab selama ini tidak pernah hadir langsung dalam setiap kegiatan berkaitan dengan Pemilu,” kata dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bima, Yuddin Chandra Nan Arif, SH, MH mengaku deklarasi kampanye damai ini adalah wujud kesadaran penyelenggara dan pihak kepolisian, pada masa kampanye ini dapat dilaksanakan sesuai PKPU.
“Jangan sampai kita berkampanye di laur dari ketentuan, peserta pemilu harus tahu aturan karena perubahan selalu ada,” ujarnya.
Setelah itu, Waka Polres Bima, Kompol Abdi Mauladi, SSos, memandu pembacaan tujuh poin deklarasi damai yang diikuti oleh pimpinnan partai Politik, serta penandatanganan Pakta Integritas. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.