Kota Bima, Bimakini.- Pendaftaran CPNSD Tahun 2018 secara online sudah dilakukan. Namun, rupanya ada masalah yang dihadapi oleh honorer kategori dua (K2). Pasalnya, saat mengisi aplikasi, ditolak, karena tidak terdaftar sebagai honorer K2 di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan KemenPAN RB.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKSDM Kota Bima, Drs H Supratman, MAP. Namun dijelaskannya, hal itu hanya karena kesibukan jaringan saat peserta mendaftar se Indonesia.
“Memang ada, namun masalahnya hanya kesibukan jaringan, karena kan yang mendaftar seluruh Indonesia, ” ujarnya di Kantor Pemkot Bima, Selasa (2/10).
Untuk peserta yang ditolak aplikasi karena menolak nomor honorer K2, dapat mendatangi Kantor BKSDM Kota Bima. Pihaknya sudah membetuk tim mengatasi kendala.
“Kalau pun ada kendala bisa langsung dikonsultasikan ke BKSDM agar informasi diterima bisa terkonfirmasi apa kendalanya,” ujarnya.
Karena, kata dia, ada prosedur pengisian aplikasi secara online tang tidak dipahami oleh sebagian peserta. “Makanya kalau ada kendala, jangan cari solusi sendiri, namun bisa dikonsultasikan ke kantor,” sarannya.
Bisa saja, kata dia, peserta tersebut tidak terdata di BKN dan ManPAN RB, jika tahun 2013 lalu tidak mengkonfirmasi nomor ujian seleksi CPNSD-nya. Pasalnya, nomor ujian seleksi tahun 2013 lalu, menjadi nomor registrasi untuk mendaftar secara online.
Apalagi, kata dia, untuk Kota Bima, proses seleksi CPNSD K2 sepenuhnya oleh BKN dan Men-PAN RB. “Saran saya kalau ada K2 tidak bisa akses pendaftaran online ke kantor, ” pungkasnya. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.