Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Deddy: Sudah Mahal, tidak Layak, Minta Lagi Rp2,5 M Pematangan Lahan Sambinae


Dari lokasi rencana relokasi, dapat terlihat perumahan Sambinae.

Kota Bima,  Bimakini.- Hasil hearing  Komisi III DPRD Kota Bima dengan Dinas Perkim dan BPBD mengungkapkan harga lahan di Sambinae seluas 4,3 hektar senilai Rp 4,9 miliar. Harga tersebut dinilai terlalu mahal, sementara kondisi lahan tidak layak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bima, Dedy Mawardi pun mempertayakan kebijakan Kepala Dinas Perkim, Ir Hamdan. Apalagi, sampai saat ini tidak kunjung dapat dibangun rumah relokasi banjir di lokasi itu, karena memang tidak layak.

“Memang saat hearing dengan  Komisi III saya hanya sendiri, tapi saya tegas,” ungkapnya kemarin.

Menurut Duta Hanura ini, harganya terlampau mahal. Apalagi itu lahan gunung yang belum ada proses pematangannya. “Kini ada permintaan tambahan lagi untuk pematangan sebesar Rp 2,5 miliar dan kalau dihitung seluruhnya  menjadi 7,4 miliar,” ujarnya.

Dengan jumlah itu, kata Deddy, mestinya sejak awal membeli lahan lain yang siap pakai. Sehingga rumah sudah seharusnya sudah lama terbangun.

“Kalau butuh lagi anggaran pematangan, kenapa sejak awal tidak membeli lahan rata saja,” sesalnya.

Pematangan lahan, kata dia, seharusnya menjadi tanggungjawab pemilik lahan, sebelum dilakukan transaksi. Bukan dibebankan lagi pada pemerintah. “Saya menganggap pengadaan lahan Sambinae gagal,” tegasnya.

Meski sebenarnya, kata dia, sejak awal Komisi III turun menunjau lokasi itu dan oleh warga diprotes. Kini akhirnya menjadi masalah dan membebani, karena meminta lagi anggaran pematangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Bima, Ir Hamdan menyampaikan, tidak membangun di lahan miring.  “Kami akan bangun dilahan datar, sehingga isu tentang lereng curam tak benar,” tepisnya.

Namun Hamdan mengakui, memang secara fisik masih perlu pematangan lahan.  Dalam proses itu sering diundang BPBD untuk membahasnya. Termasuk melibatkan  Dinas PUPR serta Konsultan Perencana.

“Kami sepakat hasil rakor terakhir,  Dinas PUPR segera mengajukan anggaran pematangan,  sehingga batas waktu diberikan BNPB 1200 rumah relokaai tidak ada kendala.  Di bawah sudah oke  tinggal finalisasi data validasi data belum selesai dan belum bentuk Pokmas,” ujarnya.

Seperti diberitakan  sebelumnya, Dinas PUPR Kota Bima menyampaikan anggaran untuk pematangan Rp1,1 miliar. Namun oleh Dinas Perkim menyebut Rp2,5 miliar. (DED)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebelumnya 8 warga selaku pemilik lahan gencar melakukan aksi demo hingga hentikan aktivitas proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa tambe, Kecamatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima menyelesaikan tukar guling lahan milik warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang masuk di lokasi relokasi...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Selasa (6/4) Majelis Hakim Tipikor Mataram telah menjatuhkan hukum pidana penjara kepada dua terdakwa kasus korupsi pengadaan tanah relokasi banjir Kota...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Tinggi Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya menetapkan dua tersangka kasus dugaan mark-up pengadaan tanah di Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda Kota...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Karang Taruna,  RT dan RW serta warga Kelurahan Sambinae menuding lurah saat ini tidak transparan dalam mengelola anggaran Covid-19. Selain itu,...