Bima, Bimakini.- Diduga karena pembagian harta warisan tidak adil, seorang kakak tega menikam adik kandungnya berkali-kali. Tindak pidana tersebut dilakukan oleh SL (33) warga RT 01 Desa Bontokape. Kecamatan Bolo terhadap adiknya, Haeril (30) sekitar pukul 05. 20 Wita, Kamis (25/10).
“Motif pertikaian keduanya diduga karena orang tua mereka tidak adil dalam membagi harta warisan,” ujar Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos, Kamis (25/10).
Kata Kapolsek, sekitar pukul 05.00 WITA, korban sedang tidur di rumahnya. Sekitar pukul 05.20 WITA datang SL dan masuk ke kamar tidur adiknya lewat jendela. “Saat itu SL langsung mengeluarkan pisau dan menikam Haeril yang tidur sebanyak satu kali tepatnya mengenai perut sebelah kiri hingga mengalami luka robek,” terang Kapolsek.
Lanjut dia, Haeril mencoba melawan. Selang beberapa menit, datang adik keduanya, Muhlis (28) juga lewat jendela untuk melerai. Karena melihat Haeril berlumuran darah, Muhlis memukul SL dengan menggunakan kayu dan tepat mengenai alis.
“Muhlis berteriak sehingga warga sekitar berdatangan untuk ikut melerai. Sedangkan di waktu yang bersamaan, SL melarikan diri melalui pintu kamar,” tuturnya.
Sekitar pukul 06.00 WITA, warga sekitar langsung membawa Haeril ke Puskesmas Bolo untuk mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya. Sedangkan SL, dibawa oleh warga lainnya ke RSU Sondosia untuk dirawat akibat luka bagian alis. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.