Kota Bima, Bimakini.- Penangkapan terhadap terduga pemilik Narkoba kembali dilakukan. Kali ini, dua pria di Kelurahan dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, didapati mengusai dua poket Narkoba, Selasa (23/10). Salah satunya berstatus ASN di dinas Pemerintah Kabupaten Bima.
Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno, SH mengatakan, penangkapan terhadap dua pria itu sekitar pukul 11.30 Wita. Keduanya adalah MH, 41 Tahun, warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara dan BD, 37 Tahun, warga Rabadompu Barat, ASN Disnakertrans Kabupaten Bima.
Dari penangkapan itu, kata dia, diamankan dia poket sabu dengan Netto 0,11 gram, satu sumbu, dua hanphone, satu gunting, isolasi, korek api gas, pipet serta uang tunai Rp1.390.000. Saat penangkapan melibatkan Sekretaris RT 10 Bina Baru, Kelurahan dara, Ruslin Bahrin.
Dijelaskannya, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Bahwa di lokasi sering dilakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu.
Selanjutnya, kata dia, Tim langsung menuju TKP yang dipimpin oleh Kanit Opsnal BRIPKA Abdul Hafid dan memantau sekitar lokasi penangkapan. Setelah dilakukan pemantauan, Tim melakukan penggerebekan dan penggeledahan badan dan rumah.
“Dari penggeleledahan ditemukan barang bukti tersebut yang disaksikan oleh Sekertaris RT 10,” ujarnya.
Selanjutnya, terduga dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.