Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Dinas Perkim Bantah Lahan Relokasi di Sambinae tidak Layak

Lokasi lahan di Sambinae 1 yang dipersoalkan kelayakannya.

Kota Bima,  Bimakini.- Kepala Dinas Perkim Kota Bima,  Ir Hamdan membantah peryataan PT Prospera Consulting Enginers (PCE) selaku konsultan rehab rekon pascabanjir yang menilai lahan realokasi di Sambinae tidak layak.

Menurut Hamdan, PT PCE  sebagai konsultan seharusnya tidak masuk ranah lahan. Karena tugasnya hanya memverfikasi dan validasi data warga korban banjir. termasuk dibantaran sungai yang akan direlokasi. Selain itu,  pembentukan dan pendampingan kelompok masyarakat untuk pembangunan rumah relokasi.

Dijelaskannya,  masalah lahan layak dan tidak, harus melihat realitas di lapangan. Jangan berbicara tidak layak, padahal bukan kewenangannya.

Dikatakan Hamdan, pemilihan lahan relokasi di Sambinae 1 sudah sesuai prosesur. Bukan sembarangan dan sebelumnya dibentuk tim untuk melakukan penilaian oleh apresal.

“Dokumennya jelas semua dan dananya dari APBD Kota Bima tahun 2017 lalu dan telah dibayarkan.  Jadi kalau dikatakan tidak layak tidak benar,” bantahnya.

Soal air dan jalan serta tanggul penahan lahan?  Diakui Hamdan itu bukan urusan perkim. Karena masing-masing lembaga memiliki tugas sendiri untuk masalah tersebut.

“BPBD selaku koordinator, Perkim berkaitan dengan lahan dan Dinas PUPR mengalokasikan anggaran untuk persiapan lahan,  termasuk kaitan dengan air bersih,  tanggul penahan lahan dan lainnya,” jelasnya.

Terpenting, tambah Hamdan, lahan sudah tersedia dan ketersediaan lahan di Sambinae 1 bukan soal mudah.  Anggaran dialokasi pemerintah sedikit untuk pembebasan lahan. “Kalau membeli lahan datar, tentu tidak sesuai dengan anggaran,  sehingga dipilihlah lahannya di Sambinae 1,” ujarnya.

Lantas, mengenai belum dibangunnya perumahan, padahal lahan di Sambinae 1 sudah siap, dianggap Hamdan bukan kewenangannya. Karena itu urusan konsultan untuk membuat Kelompok masyarakat (Pokmas) untuk membangun rumah relokasi.

Saat ini,  kata dia, lahan di bagian bawah sudah dapat dibangun perumahan. Sementara bagian atas, lahan harus dikeruk, agar tidak terlalu tinggi.

Selain lahan di Sambinae, kata dia, relokasi juga di Jatibaru dan Oi Foo. Anggaran pengadaan lahan dari APBD,  sedangkan rumah, pusat. (BE32)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang mendiami permukiman di bantaran sungai meminta pemenuhan fasilitas di tempat relokasi. Jangan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui dinas terkait berjanji akan menyelesaikan tukar guling lahan milik warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Terkait proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima. Pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sepakat tukar guling....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemilik lahan asal RT 17 Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima, Kalsom menuding BPN Bima sepihak terbitkan sertifikat program Land Consoludation (LC) Tahun...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Terkait proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima. Pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sepakat tukar guling....