Bima, Bimakini.- Sejumlah staf Kantor Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menyegel kantor Desa setempat, Senin (8/10). Aksi itu dilakukan karena selama enam bulan, tidak menerima gaji.
Akibat penyegelan itu, pelayanan administrasi sementara ditempatkan warung depan kantor desa setempat.
Namun penyegelan itu, kembali dibuka setelah Camat Woha, Irfan Dj, SH bersama Sat Pol PP hadir dan melakukan negosiasi bersama staf dan Sekdes. Selanjutnya dilakukan dialog di aula Kantor Desa.
“Mereka mengaku tidak menerima gaji selama enam bulan, makanya staf desa beraksi dengan menyegel kantor Desa,” kata Irfan.
Selanjutnya, Camat woha bersama staf Desa Samili menuju Kantor Bagian Keuangan Kabupaten Bima untuk klarifikasi tentang gaji enam bulan yang tidak diterima.
“Saya minta pada bagian keuangan agar segera memproses gaji, karena masalah ini berimbas pada penyegelan kantor Desa dan saya tidak mengharapkan itu,” katanya.
Lanjut Camat, berdasarkan hasil koordinasi bersama bagian keuangan Kabupaten Bima, gaji aparatur akan di bayarkan Senin (8/10). Bendahara diminta menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk pencairan gaji aparatur. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.